Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang juga Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, Kamis (19/10/2023), menerima kunjungan anggota MHM dan pemimpin spiritual umat Islam di Azerbaijan dan Kaukasus, Syeikhul Islam Allahshukur Pashazadeh. Kedua tokoh ini membahas cara-cara meningkatkan kerja sama antarpihak.
Baca selanjutnya>Paus Fransiskus mengeluarkan Anjuran Apostolik atau Nasihat Apostolik (Apostolic Exhortation) berjudul "Laudate Deum" (Pujilah Allah), pada 4 Oktober 2023. Pater Markus Solo, SVD, seorang pastor asal Indonesia yang saat ini bertugas di Vatikan pada Jumat (6/10/2023), menjelaskan, Nasihat Apostolik Paus Fransiskus ini adalah sebuah pernyataan lanjutan mengenai ekologi yang telah disampaikan Paus Fransiskus melalui Ensiklik keduanya Laudato Si’ tentang Perawatan Rumah Kita Bersama. Pernyataan ini diterbitkan 24 Mei 2015, delapan tahun lalu dan telah mendapat sambutan luar biasa di berbagai belahan dunia, dan juga dari umat berbagai agama.
Baca selanjutnya>Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin, Konselor Mohamed Abdelsalam bertemu Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus, di Kota Vatikan, Rabu (18/10/2023). Paus Fransiskus berpesan tentang pentingnya dialog antaragama dalam mengatasi tantangan global, khususnya konflik dan krisis perubahan iklim yang saat ini mempengaruhi dunia.
Baca selanjutnya>Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia. Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb menekankan perlunya mewujudkan keadilan sosial dan melakukan langkah untuk meringankan penderitaan yang dialami oleh jutaan orang di seluruh dunia akibat kemiskinan.
Baca selanjutnya>Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb mengecam keras pengeboman Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza, Selasa (17/10/2023) oleh militer Israel. Pengeboman tersebut telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka, termasuk di antaranya puluhan perempuan dan anak-anak.
Baca selanjutnya>
























