Ramadan dan Kepedulian Sosial

Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014 - 2019) Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014 - 2019)

Islam adalah agama yang memberlakukan ajarannya lepada pemeluknya untuk memperbaiki diri agar mampu mewujudkan kebaikan bagi orang banyak.

Amalan wajib bagi setiap muslim tidak hanya berhenti untuk kebaikan dirinya saja tapi juga harus mampu menebarkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.

Kewajiban menunaikan salat misalnya, dia tidak hanya merupakan bentuk dari ketaatan kita atas perintah Allah dalam melaksanakan ibadah mahdlah (ibadah yang baku tata cara pelaksanaannya dan telah ditentukan syarat dan rukunnya) saja, tali juga sesungguhnya salat adalah medium bagi setiap muslim agar terhindar dari fakhsya dan munkar. Yaitu, perbuatan merusak, baik diri sendiri maupun sesama dan lingkungannya.

Sebab, bila seseorang telah mampu menjaga dari perilaku merusak, maka keberadaannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya.

Demikian halnya dengan puasa. Puasa tidak hanya bentuk kewajiban yang harus dilaksanakan setiap muslim, tapi dia juga sesungguhnya adalah medium bagi setiap muslim untuk berlatih diri mengendalikan hawa nafsu agar terbangun kepedulian sosial dan kepekaan, khususnya terhadap masyakarat yang tidak berpunya.

Itulah mengapa dalam Ramadan tidak hanya diwajibkan berpuasa, tapi juga diwajibkan zakat fitrah. Yaitu, ibadah wajib dengan menyisihkan sekitar 2,5kg atau 3,5 liter makanan pokok atau uang yang setara dengannya kepada dakir miskin, mereka yang tidak mampu di antara kita.

Sesungguhnya ketaatan setiap muslim secara personal harus lah mengejawantah dalam bentuk kemampuan menebarkan kemaslahatan, kebermanfaatan bagi sesama dan lingkungannya secara sosial.

Sebar Artikel Ini

Artikel Terkait