NU dan Konservasi Lingkungan
KH. Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU)
Di tahun ini, tercatat terjadi beberapa bencana alam di beberapa belahan dunia, mulai dari gempa bumi yang terjadi di maroko, banjir bandang di libia, kualitas udara yang tidak baik, dan kekurangan air bersih di Sebagian daerah di Indonesia akibat paceklik yang panjang, serta perubahan iklim di seluruh belahan dunia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan para pemerhati lingkungan, sebagian besar bencana alam yang terjadi saat ini, disebabkan oleh eksploitasi yang dilakukan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada, yang pada akhirnya merusak keseimbangan ekosistem organisme yang ada di muka bumi.
Lebih lanjut, mengutip data tahun 2023, IPCC (intergovernmental Panel Climate Change) menyatakan “perubahan iklim akibat pemanasan global akan menyebabkan beberapa gelombang krisis yang akan dihadapi oleh umat manusia dalam dua puluh tahun ke depan, mulai dari suhu udara yang akan terus meningkat hingga 1,1 derajat celcius setiap tahunnya, kemarau yang berkepanjangan, krisis air dan udara berkualitas, banjir, hingga krisis pangan”.
Berdasarkan fakta tersebut, beberapa organisasi yang memiliki kepedulian terhadap konservasi lingkungan, melakukan kampanye untuk memperbaiki keadaan lingkungan yang telah rusak. Mulai dari organisasi pencinta alam, hingga organisasi keagamaan yang melandaskan ajakan mereka untuk menjaga alam berdasarkan doktrin agama yang mengajarkan bahwasannya alam semesta merupakan Amanah sang pencipta yang seharusnya dijaga.
Nahdatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi masyarakat terbesar di dunia telah lama memberikan perhatian lebih untuk isu terkait konservasi lingkungan. Bahkan, dalam perhelatan harlah ke-100 NU turut mengajak para pemimpin dunia untuk bekerja sama memperhatikan alam dan lingkungan melalui tema harlahnya yang diangkat “merawat jagat membangun peradaban”. Dan perlu digarisbawahi bahwasannya kata “jagat” dalam tema tersebut mencakup alam dan lingkungan yang seharusnya dirawat demi menjaga kualitas kehidupan generasi selanjutnya.
Dalam rangka mengajak dunia untuk memperhatikan lingkungan, NU telah melakukan beberapa langkah konkret mulai dari hal yang bersifat teoritis hingga hal yang bersifat praktis. Dalam hal teoritis, banyak kyai NU yang berbicara mengenai “fiqh al-biah” (fikih lingkungan) untuk mengingatkan masyarakat bahwasannya menjaga kualitas lingkungan alam sekitar merupakan sesuatu yang diwajibkan oleh Allah SWT.
KH Sahal Mahfudz -salah satu tokoh NU- dalam sebuah pendapatnya menyatakan “pengelolaan lingkungan hidup adalah hal yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup manusia, hal ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pengejawantahan hablumminannas dan hablumminalalam, dan keseimbangan seluruh alam semesta beserta segala unsurnya sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia, maka kepentingan manusia terhadap pemanfaatan alam tidak boleh dilandasi atas kepentingan sesaat saja”.
Lebih lanjut, dalam tatanan teoritis NU juga memiliki fatwa yang dikeluarkan di pesantren KH. Ilyas Ruhiyat, yang menegaskan bahwasannya “Hukum mencemarkan lingkungan, baik udara, air, maupun tanah, apabila menimbulkan dharar, maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal”.
Pendapat KH. Sahal Mahfudz dan Fatwa yang dikeluarkan oleh NU di ponpes KH. Ruhiyat merupakan dua contoh yang menjelaskan bahwasannya dalam tatanan teoritis kerangka berpikir NU dengan tegas menyatakan bahwasannya menjaga kelestarian alam semesta untuk menjaga kualitas kehidupan generasi manusia selanjutnya di muka bumi, merupakan sesuatu yang bersifat fardu kifayah, dan segala bentuk apapun dari pemanfaatan sumber daya alam yang mengakibatkan kerusakan lingkungan (baik udara, air dan tanah) merupakan sebuah perbuatan kriminal yang diharamkan.
Selanjutnya, masih dalam tataran teoritis NU sebagai organisasi yang berisikan para alim ulama, memberikan sebuah rekomendasi kepada pemerintah sebagai ulil amri terkait hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan energi terbarukan demi menjaga lingkungan. Di antara poin-poin rekomendasi tersebut adalah: pertama, urusan energi seharusnya dikuasai negara.
Kedua, pentingnya undang-undang yang mendorong negara dan masyarakat dalam mempercepat transisi dari pemanfaatan energi fosil ke energi terbarukan. Ketiga, mendorong dan membantu warga dalam memanfaatkan PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) secara mandiri. Keempat, turut serta pemerintah dalam mendorong dan mengembangkan energi terbarukan yang ramah lingkungan serta terjangkau oleh masyarakat, baik dari sisi teknologi ataupun pendanaan.
Lebih lanjut, masih dalam tataran teoritis NU dalam munas ali ulama dan konbesnya di Jakarta dengan tegas menyatakan bahwasannya ektraksi dan ekplorasi tambang yang menimbulkan kerusakan lingkungan, juga penebangan hutan yang tidak dibarengi dengan reboisasi sehingga menyebabkan banjir bandang serta bencana lainnya adalah sesuatu yang diharamkan, karena hal tersebut mengabaikan dimensi spiritual, sosial dan budaya.
Sedangkan dalam tataran praktis, NU telah mengukuhkan LPBI-NU (Lembaga penanggulangan bencana dan perubahan iklim Nahdatul Ulama) yang diberikan tugas menangani masalah-masalah lingkungan hidup, lalu mendirikan Bank Sampah Nusantara yang diluncurkan bersamaan dengan Gerakan Nusantara Bebas Sampah yang program kerjanya difokuskan untuk mengatasi limbah sampah plastik yang sangat mencemari lingkungan, serta peluncuran program pesantren hijau pada tahun 2022 bekerjasama dengan lebih dari 28.000 pesantren yang tujuannya menjadikan pesantren sebagai salah satu Lembaga Pendidikan yang bisa dijadikan percontohan sebagai Lembaga Pendidikan yang sadar akan pentingnya mengupayakan konservasi lingkungan di era dimana keserakahan manusia menyebabkan kerusakan keseimbangan alam.
Maka, berdasarkan sebagian upaya NU yang disebutkan, baik yang bersifat teoritis maupun praktis dapat disimpulkan bahwasannya bagi NU menjaga kelestarian alam semesta beserta segala isinya merupakan bagian dari syariat islam, sedangkan eksploitasi alam semesta yang menyebabkan rusaknya keseimbangan alam, merupakan suatu Tindakan kriminal yang diharamkan. Hal tersebut dilandasi kesadaran NU mengenai peradaban manusia yang tidak akan bisa dibangun secara berkelanjutan, jika seandainya tidak ada lingkungan yang berkualitas yang menjadi tempat dimana peradaban itu berkembang, oleh karenanya pada harlah satu abadnya NU mengangkat tema “merawat jagat membangun peradaban”.
Tema merawat jagat membangun peradaban yang diusung oleh NU di hari harlah NU ke-100 sejatinya merupakan pengejawantahan spirit konservasi lingkungan baik yang tersurat maupun tersirat dalam Al-Qur’an maupun Al-hadis sebagai sumber primer ajaran Islam, seperti pesan yang terdapat pada ayat ke-56 dari surat al-Araf yang melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi. Dan pesan dari Baginda Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umatnya untuk sebisa mungkin menanam tanaman yang bermanfaat yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik.
Sebagai penutup satu hal yang perlu ditekankan bahwasannya pencegahan kerusakan lingkungan, serta upaya memperbaiki yang telah rusak dengan menanam dan upaya lainnya bagi NU, sejatinya merupakan upaya mewariskan bumi yang layak di huni untuk generasi selanjutnya, agar mereka bisa melanjutkan pengembangan peradaban yang telah diwariskan para pendahulunya. Bahkan NU telah berkomitmen untuk menjadikan ide-ide terkait konservasi lingkungan, seperti: pengharaman eksploitasi SDA yang menyebabkan bencana, peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi terbarukan, serta memelihara keseimbangan alam semesta dengan segala ekosistem yang ada di dalamnya, sebagai konsensus nasional yang akan diperjuangkan.
Dan pada akhir materi singkat ini, saya ingin menyampaikan pesan merawat jagat yang mencakup lingkungan, untuk peradaban berkelanjutan dalam bentuk sebuah syair yang artinya:
Alam akan rusak jika engkau tak menjaganya # atas alasan apa engkau tak berhenti juga merusaknya?
Sesungguhnya kesengsaraan, bagi yang merusak ciptaan-Nya # maka bermusyawarahlah, untuk menjaganya dengan apa yang kau bisa.
Jika engkau melihat lingkungan telah rusak maka bertaubatlah # untuk tidak kembali merusaknya, maka berazamlah
Marilah bangkit untuk perbaikan lingkungan yang rusak dengan suka rela # Karena segala kebaikan, Tuhan akan meridhoi-Nya
Seruan majlis hukama, semoga manusia menjawabnya # Adakah orang yang sadar, di antara mereka?
KH. Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU), tulisan ini dipaparkan dalam Konferensi Agama dan Perubahan Iklim – Asia Tenggara