Iman yang Selalu Tersenyum
Mengapa manusia gemar menampilkan agama dengan wajah galak? Entah murni wujud dari sebuah ajaran atau justru sebagai nafsu buruk manusia yang mengatasnamakan ajaran agama?
Untuk menjawabnya, saya rasa tepat apa yang pernah diucapkan Gus Dur: agama itu bisa dipandang dalam orientasi hukum (nomos/law oriented religion), juga cinta (eros/love oriented religion). Dan sedari dulu, manusia memang lebih suka menelan agama sebagai sesuatu yang keras lewat hukum-hukumnya.
Seperti Eropa di Abad Pertengahan, saat ramai praktik inkuisisi sebab melanggar hukum Tuhan. Fatwa ketat yang dikeluarkan Vatikan masa itu, justru dengan dalih, atas nama cinta kasih Tuhan. Bahkan, untuk sekadar tertawa pun dilarang.
“Suasana hati hanya akan saleh kalau hati merenungkan kebenaran... Kebenaran serta kebaikan tidak untuk ditertawakan. Itulah mengapa Kristus tak pernah tertawa. Ketawa mendorong keragu- raguan,” tegas Jorge de Burgos, seorang biarawan tua yang sedang menentang argumen rahib-rahib muda, yang nantinya tewas diracun oleh Jorge. Alasannya: karena melanggar hukum Tuhan.
Sepenggal kisah dari roman sejarah berjudul The Name of the Rose itu, buat saya, ingin menyindir agama yang begitu serius sekaligus menakutkan –seperti sosok Jorge yang beriman tanpa senyum.
Di dalam Islam, iman tanpa senyum itu dimulai dalam panas nafas Khawarij. Mereka adalah kelompok yang berdalih paling mengikuti hukum Tuhan secara literer. Bagi mereka, apa yang baru dan siapa yang tak sesuai hukum Tuhan mesti diperangi. Kisah yang terus diingat dan tragis dibuatnya, ketika Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi Muhammad Saw, tewas dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam, dari kelompok Khawarij.
Saat itu, Imperium Islam dalam keadaan terpecah belah, efek dari terbunuhnya Khalifah Utsman dalam pemberontakan 17 Juni 656 Masehi di Madinah. Menghindari kekosongan kekuasaan (vacum of power), Ali bin Abi Thalib ditunjuk sebagai khalifah baru yang sah. Muawiyah -sepupu Utsman bin Affan yang meminta Khalifah Ali mengusut dalang pembunuhan anak pamannya itu, tapi nihil- tetap bersikeras berada diposisi yang berseberangan dengan Khalifah Ali.
Padahal, Khalifah Ali cuma ingin menenangkan semua pihak, termasuk desakan Khawarij untuk membunuh Muawiyah. Mereka menuduh kerabat Utsman itu sebagai pembangkang yang tak mengakui Kekhalifahan Ali.
Namun, ada asa untuk memperbaiki dan menyatukan. Cinta dan persaudaraan harus didahulukan. Khalifah Ali mengulurkan tangannya serta menerima usulan arbitrase dari pihak Muawiyah –hal yang nampaknya tak disukai Khawarij lewat slogannya: la hukma illa lillah (baca: hukum hanya milik Allah). Pemberontak tetap pemberontak, mereka halal darahnya untuk dibunuh. Dan Khalifah Ali dianggap tak tunduk pada apa yang literer dalam hukum Tuhan, sehingga mesti diperangi.
Mala kian berkepanjangan. Tak boleh ada matahari kembar. Maka di suatu subuh, 24 Januari 661 M, skema pembunuhan disusun rapi. Sejarah mencatat, Muawiyah bin Abi Sufyan selamat dari teror dan Khalifah Ali ditusuk. Tiga hari kemudian wafat. Di sini, nomos jelas mengalahkan eros.
Apa artinya? Dua kisah itu menunjukkan bagaimana implikasi dari law oriented religion. Seakan menghukum ialah jalan tol untuk menegakkan marwah agama. Seakan menghukum itu berarti mengolok-olok, membenci, memusuhi, meneror, terlebih membunuh dan memerangi siapa saja yang berbeda meski seiman, sesama manusia namun tak seiman.
Muncullah Taliban, al-Qaeda dan ISIS sebagai wajah baru Khawarij di abad 21 ini, yang menjalar ke seantero dunia, utamanya Timur Tengah, Filipina, dan termasuk di Indonesia. Atau bahayanya sikap fundamentalisme Kristen di Amerika yang kerap mendorong terjadinya perang di Timur Tengah agar Armageddon segera tiba, lalu Yesus turun dari langit untuk Kedatangan Kedua.
Maka, betulkah agama itu sumbu intoleransi, bahkan ikut melestarikan konflik? Adakah cara lain di luar ancaman, persekusi, kekerasan, juga teror?
Saya kira, ketika membaca kisah-kisah teladan Yesus dan disempurnakan Nabi Muhammad Saw, justru lebih dominan bagaimana agama itu tampil sebagai sesuatu yang santun; love oriented religion. Kita jadi tak terjebak di dalam tempurung kecurigaan yang sempit, juga apak ketika bertemu yang tak seiman. Dari situ, marwah agama akan tegak berdiri dengan sendirinya.
Agama seharusnya diposisikan sebagai suatu rembukan yang terbuka. Artinya, ia sanggup melihat apa yang baru dari hukum Tuhan yang literer. Salah satunya: dengan terus mengarusutamakan love oriented religion. Berijtihad dengan mengedepankan spirit cinta kasih, persaudaraan, dan kemanusiaan.
Dari kerendahhatian seperti itu, agama tentu bukanlah tempat yang merawat konflik, menganjurkan persekusi, apalagi sumbu peperangan. Tidak sama sekali. Justru agama memuat penyelesaian sebuah sengketa. Menyelesaikan itu berarti berembuk. Dengan diawali sikap meyakini tanpa perlu memojokkan: mengerti bahwa agama saya yang benar bukan sebab agama lain yang salah, tapi karena sebulat-bulatnya keyakinan. Lakum diinukum wa liyadiin (baca: untukmu agamamu dan untukku agamaku). Bahkan, Prof. Quraish Shihab menyebutnya sebagai bentuk kepatuhan kepada Tuhan.
Dengan begitu, manusia bisa saling memahami bukan karena terpaksa dan ditekan, tapi sebab cinta yang dilandasi iman yang selalu tersenyum.
Sofah D. Aristiawan, Juara Harapan Satu Lomba Menulis "Spirit Cinta Kasih, Persaudaraan, dan Kemanusiaan dalam Dakwah Nabi Muhammad saw" tahun 2021 yang diselenggarakan Muslim Elders Indonesia