Berkah Zakat
Prof Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
Di dalam Al-Qur’an disebutkan perintah agar pemerintah memungut zakat. Allah berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan332) dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (At-Taubah [9]:103)
Secara personal, zakat itu menjadikan seseorang hidupnya menjadi tenang. Beberapa penelitian dalam ilmu Psikologi menunjukkan bahwa seseorang yang banyak berderma itu hidupnya lebih bahagia dari pada seorang yang kikir.
Orang yang berzakat, hidupnya lebih tenang karena dia akan banyak sahabat. Dengan berzakat, kita membangun relasi sosial yang sebaik-baiknya dengan masyarakat pada umumnya, tidak terbatas dengan mereka yang berhak menerima zakat saja.
Zakat juga mendatangkan harmoni dalam kehidupan sosial. Sebab dengan zakat itu, kita bisa menghilangkan atau minimal mengurangi kesenjangan sosial. Banyak masalah timbul akibat kesenjangan sosial. Bahkan berbagai konflik dan peperangan terjadi karena kesenjangan sosial dan kesejahteraan yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, dengan berzakat, kita melakukan wealth distribution, mendistribsikan kesejahteraan. Dengan itu, kita dapat mengurangi atau bahkan mungkin menghapuskan kesenjangan sehingga terbangun harmoni dan soliditas sosial.
Zakat itu bisa menenteramkan, tidak hanya bagi manusia yang berzakat itu sendiri, tetapi juga menenteramkan bagi kehidupan sosial, kehidupan di mana antara muzakkin dan mustahik saling menghormati. Mereka yang memberikan santunan tetap saja santun kepada yang menerima santunan. Hal yang sangat penting, zakat dapat mempersatukan masyarakat dan umat yang berbeda-beda.