Alaysat Nafsan; Bukankah Dia Juga Manusia? #1
Direktur Majelis Hukama Indonesia Dr Muchlis M Hanafi
Judul di atas terambil dari sebuah ungkapan dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam sebuah kisah, dua orang sahabat yang bernama Qays bin Sa`ad dan Sahl bin Hunaif sedang berada di kota al-Qadisiyah. Tiba-tiba melintas jenazah seorang kafir dari kampung sebelah. Spontan mereka berdiri sebagai tanda memberi penghormatan. Ketika ada yang mempertanyakan, keduanya menceritakan bahwa hal yang sama pernah terjadi di hadapan Rasulullah. Rombongan jenazah seorang Yahudi melintas di hadapan Rasulullah dan beliau pun berdiri. Ketika ada yang memberitahu bahwa itu jenazah seorang Yahudi, beliau berkata, “bukankah dia juga manusia?”.
عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، أَنَّ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ، وَسَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ، كَانَا بِالْقَادِسِيَّةِ فَمَرَّتْ بِهِمَا جَنَازَةٌ فَقَامَا، فَقِيلَ لَهُمَا: إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ، فَقَالَا: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جَنَازَةٌ، فَقَامَ فَقِيلَ: إِنَّهُ يَهُودِيٌّ، فَقَالَ: «أَلَيْسَتْ نَفْسًا (صحيح مسلم)
Tema ini sangat relevan dengan perisitwa hari ini, tanggal 4 Februari, yang telah ditetapkan oleh PBB sebagai hari Persudaraan Manusia Internasional. Tahun ini adalah peringatan yang kedua setelah ditetapkan pada penghujung tahun 2020. Pemilihan tanggal 4 Februari mengambil momentum penandatanganan Dokumen Persaudaraan Manusia oleh Pemimpin Tertinggi Al-Azhar, Syeikh Ahmad Thayyeb dan Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus, di ibu kota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi, tiga tahun silam. Sebuah dokumen yang mencerminkan keinginan masyarakat dunia untuk menghentikan konflik kemanusiaan yang mengatasnamakan agama dan hidup berdampingan secara damai di tengah keragaman yang ada.
Oleh sahabat penulis di sekretariat Majelis Hukama al-Muslimin, sebuah lembaga internasional independen yang berisi kumpulan para ulama lintas negara yang punya perhatian terhadap pemasyarakatan budaya damai dan harmoni, frasa alaysat nafsan dijadikan judul buku terbarunya yang terbit pada November 2021. Musthafa al-Khatib, penulis buku yang juga seorang sastrawan asal Mesir, terinspirasi oleh hadis tersebut ketika risau melihat kekerasan dan konflik, terutama di kalangan umat beragama, semakin meningkat dalam satu dekade terakhir. Tentu saja, dunia Islam menjadi salah satu korban terbesar dari konflik tersebut. Terlepas dari polemik tak berujung tentang faktor penyebab dan aktor di balik kekerasan dan konflik tersebut, yang pasti Islam menjadi pihak yang tertuduh. Lebih-lebih, sebagian umatnya terlibat dalam menzalimi Islam. Islam terzalimi dari dua sisi; mereka yang melakukan kekerasan (atas nama agama), dan mereka yang memanfaatkan isu tersebut untuk mendiskreditkan Islam. Tulisan berseri ini disarikan dari buku tersebut.
Keragaman dan Koeksistensi Damai
Pada bagian pertama catatan ini, penulis ingin membahas tentang keragaman dan koeksistensi damai. Sejarah Islam menunjukkan selama berabad-abad banyak bangsa, budaya, dan agama hidup damai dan rukun di bawah panji peradaban Islam tanpa gangguan. Tidak ada yang dirusak rumah ibadahnya dan tidak ada yang dipaksa pindah agama. Peradaban Islam adalah peradaban multikultural dan mewujudkan hidup berdampingan secara damai.
Lihat juga: Alaysat Nafsan; Bukankah Dia Juga Manusia?
Peradaban Islam dibangun berasaskan dua aspek penting. Pertama, aspek material yang dapat dilihat dari pembangunan, teknologi, industri dan simbol kemajuan dan kesejahteraan. Kedua, aspek ruhani dalam bentuk tata nilai, konsepsi, ideologi, adat dan kebiasaan yang tercermin dalam sikap dan prilaku individu dan kelompok, hubungan antara sesama, pandangan tentang agama, kehidupan dan kematian. Melalui karyanya ini, Musthafa al-Khatib menunjukkan fakta-fakta sejarah koeksistensi (hidup berdampingan) antara Islam dengan agama, budaya, dan peradaban lain.
Meski konsep koeksistensi/al-ta`âyusy al-silmiy (hidup berdampingan secara damai) baru dikenal belakangan, dalam Islam praktiknya sudah berlaku sejak berabad-abad lamanya. Koeksistensi damai adalah sebuah teori yang dikembangkan dan diterapkan oleh Uni Soviet pada berbagai kesempatan sepanjang Perang Dingin, dalam konteks kebijakan luar negeri Marxis–Leninis. Teori ini lalu diadopsi oleh "negara sosialis" yang dipengaruhi Soviet sehingga mereka dapat eksis secara damai bersama blok kapitalis (negara non-sosialis). Ini berbeda dengan prinsip kontradiksi antagonis bahwa Komunisme dan Kapitalisme tidak akan pernah eksis secara damai. Uni Soviet menerapkan kebijakan ini terhadap dunia Barat, terutama antara negara-negara Amerika Serikat dan NATO dan negara-negara Pakta Warsawa.
Belakangan ini, frasa "koeksistensi damai" mulai digunakan di luar konteks komunisme dan telah diadopsi di dunia diplomasi. Misalnya, dalam kotbah Natalnya tahun 2004, Paus Yohanes Paulus II mendukung adanya "koeksistensi damai" di Timur Tengah.
Bila pada mulanya istilah koeksistensi damai lahir sebagai jargon politik untuk memutus konflik antar-negara dengan sistem sosial berbeda, belakangan penggunaannya mencakup hubungan sosial, terutama antara pemeluk agama yang berbeda dalam sebuah negara. Bahkan, dalam hubungan internal umat beragama yang juga sering terjadi petikaian karena perbedaan sekte dan pemikiran.
Dengan semakin kompleksnya kehidupan akibat kemajuan teknologi informasi, terutama media sosial, konsep koeksistensi perlu dikembangkan untuk mendamaikan hubungan dalam konteks kemanusiaan global, agar tercipta suasana saling menghormati di antara perbedaan yang ada, apa pun latar belakangnya. Tidak perlu ada kekhawatiran koeksistensi (hidup berdampingan) akan meleburkan identitas keagamaan, atau menggadaikan prinsip-prinsip beragama, sebab koeksistensi berada pada tataran kehidupan bersama secara damai dengan tetap memperhatikan perbedaan masing-masing.
Konsep koeksistensi dalam Islam bertolak dari pandangan bahwa Yang Esa itu hanya sang Khaliq, Allah Swt. Sedangkan makhluk-Nya beragam. Keragaman adalah sunnatullah dalam ciptaan-Nya. Bahkan menjadi salah satu tanda kekuasaan-Nya, sejak alam tercipta hingga hari Kiamat. Keragaman dalam kehidupan manusia bisa dilihat pada beberapa ayat Al-Qur`an yang menjelaskan perbedaan jenis kelamin, warna kulit, bahasa, suku bangsa, agama dan pandangan keagamaan. Allah berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ ( الرّوم/30: 22)
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. (Ar-Rum/30:22)
وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ ( هود/11: 118)
Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat), (Hud/11:118)
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ…. ( الماۤئدة/5: 48)
Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. (Al-Ma'idah/5:48)
Tujuan manusia diciptakan beragam adalah agar mereka saling mengenal, saling berkomunikasi dan saling menguatkan anatar sesama.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ( الحجرٰت/49: 13)
Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. (Al-Hujurat/49:13)
Pemaksaan untuk memeluk agama atau pemikiran tertentu bertentangan dengan sunnatullah dan hanya akan berujung pada kegagalan, seperti terjadi dalam perang agama di Eropa yang dikenal dengan perang Tiga Puluh Tahun (1618-1648). Perang ini merupakan malapetaka terburuk, juga bencana medis terbesar dalam sejarah Eropa modern. Perang secara langsung telah membunuh tentara dan warga sipil, menyebabkan kelaparan, menghancurkan penghidupan, mengganggu perdagangan dan sebagainya.
Globalisasi yang digulirkan Amerika Serikat bila dimaksudkan untuk menguatkan hegemoni Barat juga akan menemui kegagalannya. Filsuf Perancis terkemuka, Roger Garaudy (1913-2012) dalam al-`Awlamah al-Maz`ûmah mengatakan, globalisasi adalah sebuah tatanan baru yang memberi peluang kepada yang kuat untuk memangsa yang lemah secara diktator dengan dalih pertukaran dan pasar bebas” (h. 17).
Koeksistensi berbeda dengan globalisasi. Koeksistensi memperhatikan kemaslahatan manusia secara umum, baik dari segi budaya, dan ekonomi maupun kemanusiaan. Sedangkan globaliasi bermakna hegemoni negara atau blok tertentu dan menunjukkan egoisme.
Selain mengakui keragaman sebagai sebuah keniscayaan Islam mengajak umatnya untuk terbuka menerima mereka yang berbeda agama. Bahkan, memerintahkan untuk berlaku baik, berlaku adil dan memberi dengan penuh rasa cinta. Allah berfirman:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ( الممتحنة/60: 8)
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Mumtahanah/60:8)
Dalam terjemahan Kementerian Agama, kata tuqsithû diartikan berlaku adil. Hemat penulis kata tersebut bukan hanya perintah berlaku adil. Sebab berlaku adil hukumnya wajib kepada siapa pun, sampai pun terhadap musuh. Kebencian terhadap kelompok lain, karena perbedaan agama atau lainnya, tidak boleh menjadi alasan untuk tidak berlaku adil (QS. Al-Maidah: 8). Menurut Ibnu al-Arabi dan Al-Qurthubi, kata tuqsithû berarti memberi sebagian harta yang kamu miliki kepada mereka sebagai bentuk jalinan kasih sayang (Tafsir al-Qurthubi, 18/59).
Ayat di atas menegaskan sebuah prinsip penting dalam hubungan manusia, yaitu perbedaan, apa pun bentuk dan kadarnya, tidak boleh menyebabkan permusuhan dan memutus hubungan persaudaraan. Bahkan sebaliknya, berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka yang berbeda adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperoleh ridho dan kasih sayang-Nya.
Pandangan ini mematahkan argumen kelompok ekstrem-teroris yang menghalalkan darah karena berbeda keyakinan atau dipandang kufur. Bahkan, antar sesama muslim yang dikafirkan atas dasar pemahaman yang sempit. Bersambung ….
Muchlis M Hanafi, Direktur Majelis Hukama Indonesia