Majelis Hukama Kutuk Serangan Terorisme di Masjid Saliheen, Ismailiah, Mesir

Majelis Hukama Kutuk Serangan Terorisme di Masjid Saliheen, Ismailiah, Mesir

Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai Prof. Dr. Ahmad Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar, mengutuk keras aksi serangan terorisme yang menyasar pos pemeriksaan polisi di dekat Masjid As-Saliheen di Provinsi Ismailiah, Mesir, Jumat, 30 Desember 2022. Serangan tersebut mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan luka-luka.

Baca selanjutnya>
Harmonisasi Kota Mentok Juara Lomba Video Pendek Majelis Hukama

Harmonisasi Kota Mentok Juara Lomba Video Pendek Majelis Hukama

Majelis Hukama Muslimin (MHM) Cabang Indonesia hari ini mengumumkan hasil lomba video pendek toleransi dan persaudaraan manusia. Video pendek bertajuk Harmonisasi Kota Mentok terpilih menjadi juaranya.

Baca selanjutnya>
Capaian 2022: Mantan Presiden Niger dan Pemimpin Rohani Azerbaijan Jadi Anggota MHM

Capaian 2022: Mantan Presiden Niger dan Pemimpin Rohani Azerbaijan Jadi Anggota MHM

Majelis Hukama Muslimin (MHM) terus mengajak tokoh-tokoh terkemuka dunia yang dikenal memiliki karakter bijak, independen, dan moderat, untuk bergabung menjadi anggota. Hal itu dimaksudkan untuk menimba pengalaman mereka terutama dalam membangun kehidupan damai dan koeksistensi pada masyarakat muslim dan non-muslim di dunia.

Baca selanjutnya>
Capaian MHM 2022, Dunia Terus Rayakan Dokumen Persaudaraan Manusia

Capaian MHM 2022, Dunia Terus Rayakan Dokumen Persaudaraan Manusia

Majelis Hukama Muslimin (MHM) terus berupaya mempromosikan Dokumen Persaudaraan Manusia di sepanjang 2022. Dokumen bersejarah ini ditandatangani oleh Grand Syekh Al-Azhar yang juga Ketua MHM, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, bersama pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus, di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019.

Baca selanjutnya>
Sekjen MHM: Mencabut Hak Pendidikan Perempuan, Melanggar Syariat Islam dan Kemunduran

Sekjen MHM: Mencabut Hak Pendidikan Perempuan, Melanggar Syariat Islam dan Kemunduran

Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin (MHM) Konselor Mohamed Abdelsalam menegaskan bahwa mencabut hak perempuan, terutama hak untuk belajar dan berpendidikan, merupakan pelanggaran terhadap syariat Islam. Pelarangan perempuan untuk berpendidikan adalah sebuah kemunduran moral dan peradaban.

Baca selanjutnya>