Seminar MHM di Pameran Buku Internasional Abu Dhabi Bahas Dialog dan Koeksistensi dalam Warisan Islam
.
Sebagai bagian dari program budaya dan intelektual di edisi ke-34 dari Pameran Buku Internasional Abu Dhabi, Minggu (4/5/2025), paviliun Majelis Hukama Muslimin (MHM) menyelenggarakan seminar berjudul “Dialog dan Koeksistensi dalam Warisan Islam: Fondasi yang Kokoh dan Nilai-Nilai yang Abadi.” Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu: Dr. Ahmed Abdel Zaher (Konselor Hukum di Departemen Peradilan Abu Dhabi dan Profesor Hukum di Universitas Kairo), Dr. Mahmoud Najah (Imam Masjid Ahmed El-Tayeb di Rumah Keluarga Abraham), Profesor Zikrur Rahman (Pendiri dan Direktur Pusat Kebudayaan Arab India), dan Dr. Mohand Mechenene (Profesor di Universitas Kemanusiaan Mohamed Bin Zayed).
Membuka seminar, Dr. Mahmoud Najah menegaskan bahwa Islam, sebagai agama yang dipilih Tuhan untuk para hamba-Nya, berbicara tentang akal sehat dan mengakui keberagaman—keduanya merupakan prinsip inti dari agama Islam. Ia menunjukkan bahwa istilah-istilah seperti pemahaman, kontemplasi, dan penalaran muncul lebih dari 120 kali dalam Al-Quran, yang menggarisbawahi sifat Islam sebagai agama yang didasarkan pada dialog dan persuasi. Ia merujuk pada contoh-contoh historis seperti Konstitusi Madinah dan Perjanjian Hudaybiyyah untuk menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad (saw) mempraktikkan dialog selama menjalankan misinya. Dr. Najah menyatakan keprihatinannya atas platform tertentu yang secara tidak sengaja salah menggambarkan Islam dengan mempromosikan pesan-pesan yang menyimpang yang bertentangan dengan esensinya.
Profesor Zikrur Rahman menyoroti keberagaman agama dan bahasa India yang luar biasa sebagai tanda Ilahi yang mendorong dialog dan saling pengertian. Ia mencatat bahwa India adalah rumah bagi beragam agama—termasuk Hinduisme, Buddha, Sikhisme, Kristen, dan Islam—yang para pengikutnya hidup bersama dalam harmoni. Ia menambahkan bahwa India telah menyaksikan momentum yang berkembang dalam mempromosikan hidup berdampingan secara damai berdasarkan keamanan, kesejahteraan, dan keadilan. Profesor Zikrur Rahman juga memuji partisipasi MHM dalam Pameran Buku Internasional New Delhi, di mana publikasi MHM menarik perhatian signifikan dari berbagai komunitas di India, yang ingin terlibat dengan karya-karya yang mencerminkan pesan Islam tentang dialog, toleransi, dan hidup berdampingan secara damai.
Konselor Dr. Ahmed Abdel Zaher memuji penerbitan undang-undang perintis di UEA untuk memerangi diskriminasi dan ujaran kebencian, dengan menyatakan: “UEA adalah satu-satunya negara Arab yang mengkriminalisasi takfir (pengucilan), menjadikannya pelanggaran yang dapat dihukum untuk melabeli orang lain sebagai orang kafir.” Ia mengungkapkan bahwa proposal legislatif baru saat ini sedang dikembangkan, yang bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip persaudaraan manusia—yaitu, kesetaraan di antara semua orang, penghormatan terhadap pluralisme agama, kebenaran dan keadilan, prinsip bahwa iman seseorang adalah tanggung jawab pribadi, penghormatan terhadap agama lain, dan penolakan terhadap ejekan atau penghinaan.
Dalam sambutannya, Dr. Mohand Mechenene menyampaikan apresiasi yang mendalam atas upaya MHM dalam mempromosikan dialog, koeksistensi, dan perdamaian. Ia menekankan bahwa dialog harus didasarkan pada prinsip martabat manusia, yang merupakan nilai bersama di semua agama dan filosofi. Ia juga menekankan pentingnya menumbuhkan budaya toleransi, saling menghormati, dan menerima—terutama mengingat maraknya ujaran kebencian, ekstremisme, dan Islamofobia di dunia saat ini.
Paviliun Majelis Hukama Muslimin di Pameran Buku Internasional Abu Dhabi 2025 menampilkan lebih dari 250 publikasi intelektual dan budaya yang beragam, termasuk pilihan terbitan terbaru dari Al-Hokama Publishing. Karya-karya ini membahas beberapa isu intelektual dan budaya yang paling mendesak masa kini dan mencerminkan misi MHM untuk mempromosikan perdamaian, mendorong dialog, dan menanamkan nilai-nilai toleransi dan persaudaraan manusia. Paviliun MHM terletak di Aula 10, stan 10C35.