Majelsi Hukama Muslimin Sambut Baik Gencatan Senjata di Lebanon
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Profesor Dr. Ahmed Al-Tayeb, menyambut baik pengumuman yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang gencatan senjata antara Lebanon dan Israel. MHM menganggap langkah ini sebagai perkembangan yang signifikan dan positif menuju de-eskalasi ketegangan, menyelamatkan darah warga sipil yang tidak bersalah, dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk pemulihan stabilitas di negara tersebut.
Melalui siaran pers, Jumat (17/4/2026), Majelis Hukama Muslimin menegaskan bahwa gencatan senjata adalah peluang nyata yang harus dibangun untuk menciptakan ketenangan yang langgeng dan untuk memajukan solusi damai komprehensif yang mengakhiri penderitaan rakyat Lebanon, melestarikan kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, serta menjaga keamanan dan stabilitasnya. MHM menekankan perlunya komitmen penuh semua pihak terhadap perjanjian gencatan senjata, memprioritaskan suara kebijaksanaan dan dialog, serta menolak kekerasan dan eskalasi.
Majelis Hukama Muslimin juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam mendukung proses ini, memastikan implementasi gencatan senjata yang efektif, memberikan perlindungan yang diperlukan bagi warga sipil, dan mengintensifkan upaya kemanusiaan untuk membantu mereka yang terkena dampak. Langkah-langkah tersebut, menurut MHM, akan berkontribusi untuk meringankan penderitaan kemanusiaan. MHM juga menegaskan kembali solidaritasnya dengan negara Lebanon dan dukungannya terhadap upaya yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan integritas wilayah Lebanon, sehingga membantu mewujudkan aspirasi rakyat Lebanon untuk perdamaian, keamanan, dan stabilitas.