Hari Internasional Menentang Pekerja Anak, MHM Serukan Hentikan Eksploitasi dan Jamin Hak Pendidikan
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa melindungi anak-anak dari eksploitasi ekonomi dan segala bentuk kekerasan adalah tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama. Hal ini membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa semua anak menikmati hak-hak mendasar mereka atas pendidikan, perawatan, perlindungan, dan perkembangan yang sehat dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.
Dalam pernyataan pada Hari Internasional Menentang Pekerja Anak, yang diperingati setiap tahun pada 12 Juni, MHM menekankan bahwa mempekerjakan anak bukan hanya pelanggaran hak dan martabat manusia, tetapi juga merampas kesempatan pendidikan dan pengembangan pribadi jutaan anak di seluruh dunia. Hal ini juga membuat mereka terpapar risiko fisik, psikologis, dan sosial, yang konsekuensinya dapat meluas ke masa depan mereka dan masa depan komunitas mereka.
Majelis Hukama Muslimin mencatat bahwa ajaran Islam yang toleran, bersama dengan semua agama Ilahi dan konvensi serta hukum internasional, menyerukan untuk menjaga martabat manusia dan memastikan perlindungan dan perawatan anak-anak. Kerangka kerja ini menekankan pentingnya menyediakan lingkungan yang sesuai untuk pengasuhan, pendidikan, dan perkembangan anak, sehingga mereka dapat berkontribusi secara positif kepada masyarakat dan bangsa mereka. MHM juga menyerukan penguatan upaya internasional yang bertujuan untuk menghilangkan pekerja anak dan mengatasi problem ekonomi dan sosial yang mendasarinya, sehingga berkontribusi pada masa depan yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dokumen tentang Persaudaraan Manusia, yang ditandatangani bersama di Abu Dhabi pada tahun 2019 oleh Grand Syek Al Azhar yang juga Ketua MHM, bersama mendiang Paus Fransiskus, mantan Paus Gereja Katolik, menegaskan bahwa hak-hak dasar anak-anak—untuk dibesarkan dalam keluarga, mendapatkan nutrisi, pendidikan, dan perawatan—adalah kewajiban dan tanggung jawab moral yang dimiliki bersama oleh keluarga dan masyarakat. Hak-hak ini harus dijamin, dilindungi, dan tidak pernah ditolak kepada anak mana pun, di mana pun. Setiap praktik yang merusak martabat anak atau melanggar hak-hak mereka harus dikutuk dengan tegas.
Majelis Hukama Muslimin juga menegaskan kembali bahwa investasi sejati dalam masa depan umat manusia dimulai dengan melindungi dan memberdayakan anak-anak. Memberikan mereka pendidikan, perawatan, dan kehidupan yang bermartabat adalah landasan untuk membangun masyarakat yang stabil dan makmur yang berlandaskan keamanan, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.