Majelis Hukama Muslimin Kecam Keras Serangan Iran terhadap Kuwait dan Bahrain
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras serangan Iran yang menargetkan Negara Kuwait dan Kerajaan Bahrain. Serangan rudal dan drone di Bandara Internasional Kuwait mengakibatkan kerusakan material yang signifikan pada terminal penumpang, satu orang dilaporkan meninggal beberapa orang cedera, selain kerusakan pada fasilitas vital, termasuk misi diplomatik. MHM juga mengecam serangan menggunakan rudal dan drone terhadap Kerajaan Bahrain.
Majelis Hukama Muslimin, melalui siaran pers, Rabu (3/6/2026), menegaskan penolakan tegasnya terhadap tindakan teroris tersebut. Serangan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan negara, dan ancaman langsung terhadap keamanan nasional, stabilitas, dan keselamatan warga sipil. Lebih lanjut, MHM menekankan bahwa menargetkan misi diplomatik adalah tindakan kriminal yang secara eksplisit dilarang dan dikecam berdasarkan hukum internasional dan norma diplomatik yang telah ditetapkan.
Majelis Hukama Muslimin juga menyampaikan solidaritas tertingginya kepada Negara Kuwait dan Kerajaan Bahrain. MHM menegaskan kembali dukungannya terhadap semua langkah yang diambil kedua negara untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan keselamatan warga negara serta penduduknya. MHM juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dalam mengakhiri serangan-serangan yang sedang berlangsung ini, untuk menjaga keamanan dan stabilitas regional, menjunjung tinggi kedaulatan negara, dan melindungi keselamatan rakyatnya.