Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, MHM: Beri Perlindungan Sosial Komprehensif pada Anak
Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Tanggal 12 Juni diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb (Syekh Al-Azhar) menekankan perlunya memberikan perlindungan sosial yang komprehensif untuk menghilangkan fenomena pekerja anak.
Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan berupaya memberikan hak-hak dasar anak dalam pendidikan, gizi, serta pengasuhan keluarga yang layak.
MHM juga memperingatkan fenomena eksploitasi anak-anak seperti memaksa anak-anak melakukan pekerjaan yang tidak sesuai untuk usia mereka. MHM menekankan bahwa tindakan semacam ini merupakan pelanggaran nyata atas masa kanak-kanak mereka yang akan berdampak negatif serius pada kesehatan psikologis dan fisik mereka. Itu juga akan membuat mereka rentan terhadap banyak risiko yang mencuri masa kecil mereka dan mengancam masa depan mereka.
Akan semua itu, MHM mengungkapkan solidaritasnya kepada semua anak di seluruh dunia yang kadang dipaksa bekerja di bawah beban kemiskinan, kebodohan, dan eksploitasi. MHM juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengintensifkan upaya untuk memberantas fenomena berbahaya ini dan mengatasi faktor-faktor penyebabnya.