Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa memupuk budaya hidup bersama dalam damai adalah salah satu cara paling penting untuk membangun masyarakat yang stabil dan kohesif yang mampu menghadapi ujaran kebencian, intoleransi, dan kekerasan. MHM menekankan bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan konflik, tetapi lebih merupakan kerangka kerja komprehensif yang berlandaskan pada rasa saling menghormati, pelestarian martabat manusia, dan promosi dialog, toleransi, dan hidup berdampingan.
Baca selanjutnya>Grand Syakh Al Azhar yang juga Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM), Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, Rabu (13/5/2026), menerima Mufti Besar Polandia. Pertemuan ini menegaskan komitmen Al-Azhar dan MHM untuk memperkuat hubungan dengan komunitas Muslim di seluruh dunia. Langkah yang dilakukan adalah dengan mempromosikan nilai-nilai kewarganegaraan, hidup berdampingan, dan saling menghormati.
Baca selanjutnya>Mengingat insiden berulang di beberapa negara Arab, terbaru di Kerajaan Bahrain, telah mengumumkan pembubaran sel dan kelompok yang terkait dengan aktor eksternal, Majelis Hukama Muslimin (MHM), yang dipimpin oleh Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa melindungi negara, menjaga keamanan dan stabilitasnya, dan menjunjung tinggi persatuan masyarakatnya adalah di antara tujuan utama hukum Islam.
Baca selanjutnya>Paviliun Majelis Hukama Muslimin (MHM) pada Pameran Penerbitan dan Buku Internasional Rabat menyelenggarakan seminar budaya berjudul “Proyek 100 Pertanyaan dalam Metodologi, Akidah, dan Syariah,” Jumat (8/5/2026). Hadir sebagai narasumber, Dr. Samir Boudinar, Direktur Pusat Penelitian Perdamaian Al-Hokama. Seminar diikuti para cendekiawan, intelektual, dan individu yang terlibat dalam urusan intelektual dan keagamaan.
Baca selanjutnya>Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras serangan teroris yang menargetkan kota Smara di Kerajaan Maroko, yang mengakibatkan satu orang terluka.
Baca selanjutnya>
























