Stan MHM di Pameran Buku Kairo Gelar Seminar "Akal dan Sikapnya terhadap Bukti-Bukti Kenabian"
.
Stan Majelis Hukama Muslimin (MHM) di Pameran Buku Internasional Kairo mengadakan seminar budaya ke-10 berjudul "Akal dan Sikapnya terhadap Bukti-Bukti Kenabian," Rabu (29/1/2025). Hadir sebagai narasumber, Profesor Hatim Al-Awani dari Universitas Umm Al-Qura di Mekkah. Selau moderator, Dr. Mohamed Gamal, seorang peneliti di Kantor Kebangkitan Warisan Islam di Markas Besar Al-Azhar.
Profesor Al-Awani membuka sesi tersebut dengan menekankan komitmen terpadu di antara berbagai mazhab teologi Islam—Asy'ariyah, Mu'tazilah, Maturidi, ulama hadis, dan filsuf Muslim—untuk mengartikulasikan bukti kenabian. Ia menganjurkan pendekatan nonsektarian terhadap topik ini, dengan menyoroti signifikansinya bagi seluruh komunitas Muslim.
Ia menggarisbawahi bahwa Al-Quran adalah bukti intelektual dan tradisional terpenting tentang kenabian, dan menunjukkan bahwa mukjizat legislatif kenabian menunjukkan bagaimana hukum Islam secara historis telah memberi manfaat bagi umat manusia, yang mendorong peradaban manusia yang mendalam.
Profesor Al-Awani dari Universitas Umm Al-Qura lebih lanjut menguraikan bahwa Al-Quran adalah bukti intelektual dan tradisional terpenting tentang kenabian. Al-Quran mencakup banyak kebenaran universal yang tidak bertentangan dengan fakta ilmiah yang mapan, yang menunjukkan asal usulnya yang ilahi. Selain itu, mukjizat retorika Al-Quran, yang terbukti dalam kefasihan dan kompleksitasnya, secara historis telah menantang bahkan orang Arab yang paling ahli dalam bahasa yang gagal menghasilkan sesuatu yang sebanding dengan bab terpendeknya, yang memperkuat keyakinan mereka pada asal usul ilahinya.
Profesor Al-Awani menggarisbawahi pentingnya merenungkan Al-Quran sebagai metode mendasar untuk menghargai bukti-bukti kenabian. Ia mengutip karya sarjana Muhammad Abdullah Draz, khususnya bukunya Annabaa Al-Azeem ("Kabar Baik") yang menyelidiki bukti-bukti ini. Ia merekomendasikan agar buku ini diajarkan kepada umat Islam di semua tingkat pendidikan karena wawasan kritisnya terhadap subjek tersebut.
Profesor Al-Awani menjelaskan bahwa mukjizat legislatif merupakan salah satu bukti kenabian Nabi Muhammad (saw). Putusan hukum Islam dirancang untuk memberi manfaat bagi umat manusia secara universal dan sepanjang masa, yang mengarah pada munculnya peradaban besar di banyak era. Ia juga menyebutkan ramalan kejadian-kejadian yang tak terlihat sebagai bukti lain kenabian, dengan mencatat bahwa penalaran yang valid dari ramalan-ramalan tersebut mensyaratkan tiga syarat: keaslian informasi, kemunculannya didukung oleh bukti-bukti yang pasti, dan bahwa pengetahuannya hanya dapat diketahui melalui wahyu-wahyu Al-Quran.
Profesor Al-Awani menyimpulkan dengan menunjukkan bahwa mempelajari dan memahami biografi Nabi Muhammad memberikan bukti konklusif tentang kenabiannya. Pengampunan, belas kasihan, toleransi, tindakan-tindakannya dalam damai dan perang, dan hubungannya dengan keluarga, orang asing, dan bahkan musuh, semuanya memberikan bukti logis yang menegaskan keaslian biografi kenabiannya. Ia merujuk pada penilaian para orientalis mengenai validitas Al-Sīra al-Nabawiyya (biografi kenabian).
MHM berpartisipasi dengan mendirikan stan khusus di Pameran Buku Internasional Kairo ke-56, yang berlangsung dari 23 Januari hingga 5 Februari 2025. Stan tersebut menampilkan berbagai publikasi terkemuka MHM dan menyelenggarakan serangkaian seminar, kegiatan, dan acara yang bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai kebaikan, cinta, kedamaian, dan hidup berdampingan di antara seluruh umat manusia.
Stan MHM terletak di dekat stan Al-Azhar di Heritage Hall (Aula 4) di Pusat Pameran Internasional Mesir di Permukiman Kelima Kairo Baru.