Sekjen MHM Ajak Pemuka Agama Renungkan ‘Dokumen Persaudaraan Manusia’
Sekjen MHM Abdel Salam sampaikan pidato pada Konferensi ke-7 Pemuka Agama Dunia di Kazakhstan
Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin (MHM), Konselor Mohamed Abdel Salam, menegaskan bahwa Dokumen Persaudaraan Manusia merupakan seruan harapan yang membawa slogan perdamaian dan koeksistensi dunia.
Sebab, dokumen ini diluncurkan oleh dua referensi terpenting bagi umat Islam dan Umat Kristiani di dunia. Kedua tokoh tersebut adalah Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar yang juga Ketua MHM, dan Yang Mulia Paus Fransiskus, Kepala Gereja Katolik. Dokumen Persaudaraan Manusia menjadi langkah kualitatif dan konstruktif dalam membangun jembatan antarumat beragama di seluruh dunia.
“Saya mengajak para pemuka agama untuk merenungkan model Dokumen Persaudaraan Manusia, guna berkontribusi menanam benih kepercayaan dan harapan kepada Tuhan dan dalam persaudaraan manusia. Hal ini penting sebagai upaya bersama untuk mengeluarkan dunia dari efek cobaan kolektif ini,” ujar Abdel Salam saat menyampaikan pidato pada Konferensi ke-7 Pemuka Agama Dunia di Kazakhstan, Rabu (14/9/2022).

Konferensi yang diadakan di ibukota Kazakhstan, Nursultan, ini mengangkat tema: “Peran Pemuka Agama dalam Pengembangan Spiritual dan Sosial Kemanusiaan Pascapandemi Covid-19”.
Sekjen MHM mengatakan, kondisi pandemi dan hal yang serupa dengannya yang pernah terjadi dalam lintasan sejarah manusia telah memberi banyak pelajaran tentang bagaimana kondisi yang keras itu telah merangsang keinginan manusia dan mengilhami kreativitas mereka. Hal itu menegaskan bahwa umat manusia saat ini sangat membutuhkan seseorang untuk menabur benih harapan di dalamnya dan berkontribusi pada perkembangan spiritual anak-anaknya.
“Harapan terbesar yang dapat diberikan kepada umat manusia adalah perasaan damai dan bahwa mereka semua bersaudara dalam keluarga manusia,” pesan Abdel Salam.
Konselor Abdel Salam menambahkan, bahwa pandemi Corona merupakan kejutan yang mendorong sains modern untuk rendah hati dalam klaim kemampuan penuhnya untuk memprediksi masa depan penyakit, dan untuk mengendalikan nasib manusia, alam semesta, dan kehidupan. Covid-19 yang menjangkiti manusia, tanpa membedakan agama atau identitas apa pun, menjelaskan tentang perlunya mendiskusikan kembali secara luas tentang hubungan iman, sains, dan juga perilaku manusia.

Menurut Konselor Abdelsalam, salah satu efek terburuk dari epidemi di sepanjang sejarahnya adalah bahwa hal itu merusak rasa kemanusiaan, cinta kasih, dan sikap saling mendukung. Selain itu juga mengancam umat manusia dan kelangsungan ikatan kasih sayang di antara mereka. Semua ini menjelaskan bahwa pandemi yang keras ini telah mendorong masyarakat dalam beberapa kasus ke batas kebrutalan dalam bentuk perang, kelaparan, dan epidemi pada jiwa manusia.
Konselor Abdel Salam mengaku dalam beberapa tahun terakhir menyaksikan beberapa fenomena tidak manusiawi seiring terjadinya bencana di berbagai wilayah dunia dan itu mempengaruhi sikap semua orang, baik di negara kaya dan miskin. Kondisi ini menegaskan kebutuhan manusia pada peningkatan spiritual dan kemandirian, dengan memaksimalkan peran para pemuka agama dalam membangunan spiritual dan sosial umat pascapandemi.
Peran para pemuka agama pascapandemi, kata Sekjen MHM, bergantung pada sejauh mana perhatian mereka terhadap bahaya tirani nilai-nilai individualisme terhadap kehidupan banyak orang. Juga perhatian mereka terhadap bagaimana nilai individualitas itu mencerabut rasa kasih sayang antar manusia, dan melemparkan mereka pada egoisme. Perhatian terhadap persoalan itu akan mengarahkan pada pentingnya membatasi kesenangan diri dan meningkatkan rasa tanggung jawab kemanusiaan.
Penasihat Abdel Salam menekankan bahwa masalah ini selalu menjadi perhatian utama Majemlis Hukama Muslimin. Ketua MHM, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, Sheikh Al-Azhar Al -Sharif, terus mengajak semua pihak untuk terus optimis selama masa pandemi, dan menguatkan kerja sama dunia. Hal itu juga dimanifestasikan dalam penegasan beliau tentang perlunya setiap orang mendapatkan manfaat, dengan cara yang adil dan setara, atas hak untuk divaksinasi.