Sekjen MHM: Ada Upaya Mendistorsi Makna Koeksistensi
Sekjen MHM Dr Sultan Al-Rumaithi berbicara pada pertemuan Sekretariat Kongres Pemimpin Dunia dan Agama di ibukota Kazakhstan, Nur-Sultan.
Sekjen Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) Dr Sultan Al-Rumaithi mengatakan bahwa ada upaya untuk mendistorsi makna koeksistensi menjadi penghapusan keyakinan. Upaya pendistorsian ini ditengarai dilakukan oleh kalangan ekstremis.
Al-Rumaithi menegaskan bahwa klaim dan pemaksaan distorsif seperti itu adalah salah. Hal ini ditegaskan oleh Al-Rumaithi, Rabu (6/10/2021), saat berpartisipasi dalam pertemuan Sekretariat Kongres Pemimpin Dunia dan Agama di ibukota Kazakhstan, Nur-Sultan.
Menurutnya, sejak didirikan, Majelis Hukama Al-Muslimin telah bekerja tanpa lelah mempromosikan perdamaian dan koeksistensi dalam masyarakat Muslim. Upaya ini dilakukan untuk membantu meringankan beban dan kebencian yang muncul sebagai akibat dari konflik dan perang.
Bersamaan itu, lanjut Al-Rumaithi, ekstremis mencoba untuk mengubah makna koeksistensi. Sebab, mereka gagal total ketika berhadapan dengan orang-orang yang terus menganjurkan perdamaian dan kasih sayang. “Sehingga, mereka mencoba mendistorsi konsep koeksistensi, dan menggambarkannya sebagai penghapusan keyakinan, dan itu merupakan klaim yang sepenuhnya salah,” tegasnya.
Al-Rumaithi menegaskan bahwa pluralisme dan keragaman adalah dua nilai universal yang ketika diabaikan telah menciptakan banyak konflik dan hilangnya nyawa. Penerimaan adalah langkah pertama untuk mengadopsi pluralisme, bersamaan dengan mengakui hak orang lain dan menghormati perbedaan mereka.
Oleh karena itu, lanjutnya, koeksistensi telah menjadi kebutuhan dasar untuk mencapai keragaman dalam masyarakat. Koeksistensi atau kemauan hidup berdampingan pada gilirannya dapat digunakan untuk meningkatkan kohesi masyarakat, yang pada akhirnya mengarah pada kemakmuran rakyat.
“Para pemuka agama harus menekankan koeksistensi sebagai hak dasar beragama bagi semua orang. Mereka juga harus menyangkal semua kesalahpahaman yang membenarkan kekerasan agama dan menjauhkan agama dari ideologi kebencian,” tandasnya.