Quraish Shihab: Al-Qur’an Kaitkan Kerja sama dengan Kebajikan dan Ketakwaan
Prof Dr. M Quraish Shihab, MA
Anggota Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang juga Menteri Agama RI 1998 Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an, Allah Swt. mengaitkan kerja sama dengan dua hal, yaitu kebajikan dan ketakwaan. Ini seperti dijelaskan dalam Surat Al-Maidah [5] ayat 2, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan pelanggaran”.
Seperti diketahui, kata Quraish Shihab, bahwa kebajikan adalah kerelaan manusia, sedangkan ketakwaan adalah kerelaan Allah. Dengan demikian, dengan bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, kebahagiaan manusia menjadi sempurna, di dunia dan di akhirat. Kedua kebahagiaan itu adalah puncak dari apa yang diinginkan manusia.
Pesan ini disampaikan Qurais Shihab dalam program “Human Values with The Elders” atau “Nilai-nilai Moral Bersama Hukama” yang ditayangkan selama Ramadan 1444 H melalui akun media sosial Majelis Hukama Muslimin (MHM). Quraish Shehab mengungkapkan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Keperluannya dan kebutuhannya jauh lebih besar daripada kemampuannya. Karena itu pula ada yang mengatakan bahwa manusia adalah zoon politikoon dan tidak dapat hidup sendiri atau terisolasi dari manusia yang lainnya. Sebab, ia tidak akan wujud kecuali bersama dengan sesama manusia akibat ketidakmampuannya.
Karena itu, kata anggota MHM itu, Tuhan menurunkan agama dan mengutus rasul-rasul untuk membimbing umat manusia tentang bagaimana bertindak sehingga kehidupan mereka menjadi stabil dan aman. Tuhan menjadikan sejumlah sarana untuk mencegah dan menghindari konflik, antara lain melalui sikap saling menasihati dengan kebenaran, bermusyawarah, bernegosiasi, bekerja sama, dan berkolaborasi agar tercipta stabilitas kehidupan di mana kebutuhan setiap orang akan terpenuhi.
Quraish Shihab lebih lanjut menjelaskan makna kata “kerja sama”. Dengan bekerja sama, menurutnya, suatu pekerjaan akan dapat diselesaikan secara lebih baik dan dalam waktu lebih cepat, karena setiap orang mengerjakan apa yang ia kuasai dengan baik sementara yang lain memanfaatkan pengalaman terbaik dari pihak-pihak yang bekerja sama dengannya. Dengan begitu akan terwujud ide-ide dan kreasi-kreasi baru. Semua itu akan melahirkan keakraban antara orang-orang yang bekerja sama itu.
Prof Quraish juga menyinggung bahwa teks-teks keagamaan (Al-Qur’an dan Hadis) penuh dengan anjuran untuk bekerja sama. Anjuran bekerja sama itu tidak terbatas pada bidang yang sempit atau terbatas hanya pada sesama saudara kandung atau antara putra-putra satu negara, melainkan juga mencakup kerja sama umat manusia, bahkan kerja sama dengan sesama makhluk Tuhan.
Pada bagian akhir, Quraish Shihab menyimpulkan bahwa kerja sama yang dianjurkan oleh Islam tidak terbatas hanya pada bidang materi dan kerja fisik saja. Lebih dari itu, tercakup juga kerja sama dalam menemukan ide-ide baru yang mencerahkan dan menolak kesalahpahaman antarindividu masyarakat.
Menurut Quraish Shihab, inilah kurang lebih yang dikandung dalam surah Al-‘Ashr, di mana Allah bersumpah demi waktu bahwa manusia, semua manusia, akan mengalami kerugian jika mereka tidak saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran. Ayat tersebut menekankan perlunya saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran atau, dengan kata lain, saling menasihati untuk berilmu dan berpengetahuan, bahkan saling menasihati dengan pengalaman. Itulah yang dimaksud dengan “saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran”, yaitu keteguhan pada kebaikan dan pengendalian diri untuk mendapatkan sesuatu yang baik bahkan yang lebih baik lagi.
Majelis Hukama Muslimin melalui akun-akun media sosialnya menyiarkan lima program selama Ramadan 1444 H, yaitu “Al-Imam Al-Thayyib”, “Bulan Koeksistensi”, “Bersama Hukama”, “Pemuda Pelopor Perdamaian”, dan “Renungkan Puasamu". Program-program itu dilakukan dalam kerangka strategi media MHM yang bertujuan menggunakan semua platform untuk menyebarkan dan mempromosikan nilai-nilai dialog, perdamaian, dan koeksistensi umat manusia. []