MHM Serukan Hadapi Ujaran Kebencian, Fanatisme, dan Diskriminasi
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin oleh Syekh Al-Azhar Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb menegaskan bahwa memerangi ujaran kebencian, rasisme, fanatisme, dan diskriminasi merupakan kewajiban, baik dari sisi kemanusiaan, moral, maupun keagamaan. Kewajiban itu lebih ditekankan lagi di tengah situasi dunia saat ini yang menyaksikan peningkatan kekerasan, hasutan, dan perpecahan yang semuanya menimbulkan ancaman langsung terhadap perdamaian sosial dan hidup berdampingan dalam damai.
Dalam pernyataannya pada Hari Internasional untuk Memerangi Ujaran Kebencian yang diperingati setiap tanggal 18 Juni, Majelis Hukama Muslimin memperingatkan bahaya pembiaran terhadap hasutan verbal, praktik-praktik rasis, dan ujaran pengucilan, khususnya di ranah digital dan media yang turut menyuburkan kebencian dan permusuhan, serta menciptakan lingkungan yang subur bagi ekstremisme dan kekerasan. MHM menyerukan pentingnya penyusunan undang-undang yang mengikat untuk membatasi penyebaran ujaran-ujaran tersebut.
Pernyataan MHM juga menegaskan bahwa syariat Islam melarang segala hal yang menimbulkan fitnah dan kebencian, sebagaimana firman Allah Swt.:
{وَقُل لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ} [الإسراء: 53]
Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Juga sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Perkataan yang baik adalah sedekah.”
Ajaran Islam yang luhur ini mengajak kita semua untuk senantiasa mengedepankan kasih sayang, saling menghormati, saling toleransi, menghargai keberagaman, serta meneguhkan prinsip persaudaraan manusia sebagai jaminan hakiki bagi keamanan dan stabilitas bangsa-bangsa dan masyarakat.
Majelis Hukama Muslimin terus melakukan berbagai langkah dan upaya dalam menyebarkan nilai-nilai dialog, hidup berdampingan secara damai, dan sikap saling menghormati melalui berbagai inisiatif seperti Dialog Timur-Barat, Ddialog Intra-Islam, Kafilah Perdamaian Internasional, Forum Pemuda Pelopor Perdamaian, dan lain-lain.
Termaktub dalam Dokumen Persaudaraan anusia Myang ditandatangani oleh Syekh Al-Azhar sekaligus Ketua Majelis Hukama Muslimin Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb bersama Pemimpin Gereja Katolok saat itu Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada tahun 2019 yang menegaskan bahwa agama tidak pernah menjadi pemicu perang, konflik, kebencian, permusuhan, atau fanatisme; melainkan menyerukan untuk menghentikan eksploitasi agama dalam menyulut kebencian, kekerasan, ekstremisme, dan fanatisme buta, serta bekerja sama untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, koeksistensi, dan perdamaian.