MHM Sambut Hasil KTT Darurat Arab di Kairo, Serukan Solusi Adil dan Komprehensif untuk Perjuangan Palestina
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepempimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Profesor Dr. Ahmed Al-Tayeb, menyambut baik rekomendasi dari KTT darurat Arab, KTT untuk Palestina, yang diselenggarakan Republik Arab Mesir. KTT tersebut menegaskan penerapan rencana Mesir untuk rekonstruksi Gaza tanpa menggusur penduduknya dan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar perjuangan Palestina.
Melalui siaran pers, Rabu (5/3/2025), Konselor Mohamed Abdelsalam, Sekretaris Jenderal MHM, menyatakan dukungan lembaganya terhadap komunike akhir KTT tersebut, yang berisi resolusi yang menegaskan kembali bahwa perjuangan Palestina tetap menjadi isu utama bagi dunia Arab dan bagi semua bangsa dan masyarakat yang mendambakan perdamaian. Pernyataan tersebut juga menolak semua upaya untuk melemahkan hak-hak rakyat Palestina dan mendukung upaya untuk menegakkan gencatan senjata pada tahap kedua dan ketiga, yang mengarah pada penghentian permusuhan secara permanen dan penarikan pasukan pendudukan Israel dari Jalur Gaza, termasuk Koridor Salah al-Din (Philadelphia). Lebih jauh, pernyataan tersebut menekankan perlunya mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan pemulihan tanpa hambatan dan untuk menemukan penyelesaian yang adil bagi perjuangan Palestina.
MHM juga memuji rekomendasi KTT yang menyerukan implementasi penuh perjanjian gencatan senjata di Lebanon, termasuk semua ketentuannya. MHM selanjutnya menuntut penarikan penuh pasukan pendudukan Israel dari Lebanon ke perbatasan yang diakui secara internasional sambil menegaskan kembali dukungan untuk keamanan, stabilitas, dan kedaulatan Lebanon. Lebih jauh, MHM mengutuk keras serangan Israel terhadap Republik Arab Suriah dan menyerukan kepada masyarakat internasional dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil tindakan guna menegakkan hukum internasional, memaksa Israel untuk menghentikan agresinya, dan menarik diri dari semua wilayah Suriah yang diduduki.
MHM menegaskan kembali dukungannya terhadap upaya negara-negara Arab dan Muslim yang bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan menyeluruh atas masalah Palestina, memastikan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. MHM dengan tegas menolak segala upaya untuk mengusir paksa warga Palestina dari tanah mereka—baik di dalam maupun di luar wilayah mereka—dengan dalih, keadaan, atau pembenaran apa pun. MHM menyerukan diakhirinya penderitaan rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama lebih dari 70 tahun, sebagai langkah penting menuju terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.