MHM Kecam Pembantaian oleh Pasukan Israel di Kamp Jabalia, Desak Gencatan Senjata
MHM kecam pembantaian yang dilakukan Pasukan Israel di Palestina
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, mengutuk pembantaian yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina di Kamp Pengungsi Jabalia. Tindakan itu telah mengakibatkan ratusan korban jiwa dan warga yang terluka.
"Agresi Israel di Jalur Gaza terus menimbulkan bencana kemanusiaan bagi warga sipil Palestina yang tidak bersalah," demikian pernyataan MHM dalam siaran pers nya, Senin (1/11/2023).
MHM menegaskan kembali seruannya kepada dunia Arab dan Islam serta komunitas global, lembaga-lembaga internasional, dan semua pihak di dunia untuk segera bertindak menghentikan agresi brutal dan berkelanjutan yang dilakukan tentara pendudukan Israel terhadap warga sipil yang tak berdosa di Gaza.
"MHM menyerukan untuk segera menghentikan permusuhan sesuai dengan resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 27 Oktober 2023," tegasnya.
MHM menekankan bahwa kejahatan kemanusiaan yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina serta pembantaian terhadap warga sipil tak berdosa, dan hilangnya ribuan nyawa yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Kejahatan itu juga mengabaikan aspirasi masyarakat Palestina yang memimpikan perdamaian. Rakyat Palestina terus berjuang untuk berdirinya negara merdeka dan memperoleh hak-hak sah mereka selama lebih dari tujuh puluh tahun.