MHM Kecam Keras Pernyataan Dubes AS untuk Israel Mengenai Penerimaan Kontrol atas Tanah Palestina dan Arab
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Profesor Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengecam keras pernyataan yang dibuat Duta Besar AS untuk Israel, yang mencakup referensi yang menunjukkan penerimaan kontrol Israel atas wilayah Palestina dan tanah lain milik negara-negara Arab.
Melalui siaran pers, Minggu (22/2/2026), MHM menegaskan penolakan mutlaknya terhadap pernyataan provokatif tersebut. MHM menilai pernyataan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip tanggung jawab moral dan hukum internasional, dan berkontribusi pada peningkatan ketegangan sekaligus mengancam keamanan dan stabilitas kawasan.
MHM menekankan bahwa Israel tidak memiliki hak yang sah atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat, maupun atas tanah Arab mana pun.
Majelis Hukama Muslimin menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya serta menghadapi setiap upaya untuk memisahkan Tepi Barat dari Jalur Gaza dengan cara yang merusak prospek perdamaian di kawasan dan dunia. MHM selanjutnya menekankan perlunya menghentikan kebijakan perluasan permukiman dan bekerja secara tegas menuju solusi yang adil dan komprehensif yang menjamin hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.