MHM Ajak Masyarakat Dunia Tekan Ujaran Kebencian dan Diskriminasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan 18 Juni sebagai Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian. Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb mengajak masyarakat dunia untuk terus melakukan langkah-langkah intensif guna menekan ujaran kebencian dan diskriminasi.
"Ujaran kebencian hanya akan melemahkan gerak pembangunan masyarakat. Ujaran kebencian hanya akan mematikan kedamaian sosial dan menghambat dialog," jelas Ahmed Al Tayeb dalam siaran persnya, Minggu (18/6/2023).
"MHM juga menekankan perlunya terus melawan praktik ujaran kebencian dan diskriminasi atas nama agama atau dengan motif agama, ras, atau sosial, serta menekan dampak negatif secara fisik maupun psikis yang ditimbulkannya, baik di tingkat individu maupun di tingkat masyarakat," sambungnya.
Sejak didirikan pada 2014, MHM terus berupaya melakukan penguatan nilai-nilai perdamaian dan budaya dialog. MHM juga melakukan berbagai kegiatan untuk melawan segala bentuk ujaran kebencian, fanatisme, rasisme, dan diskriminasi, demi mengukuhkan budaya perjumpaan, saling mengenal, saling bekerja sama, dan bersaudara antarsesama umat manusia.
Majelis Hukama Muslimin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) atas upaya diplomatik yang dilakukan untuk mengesahkan keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB dalam penguatan budaya toleransi, kedamaian, dan keamanan internasional. Ketetapan PBB itu menyebutkan bahwa ujaran kebencian dan ekstremisme sangat berpotensi menciptakan konflik berkepanjangan di dunia.
Pada kesempatan Hari Internasional Melawan Kebencian 18 Juni 2023, MHM mengajak semua mitra kerja, termasuk pemuka dan tokoh agama, praktisi media massa dan media sosial untuk tidak berhenti melawan ujaran kebencian dan ekstremisme yang mengakibatkan konflik bersenjata. []