Kecam Serangan Rumah Ibadah di Inggris Raya, MHM Serukan Perlindungan Tempat Suci dan Pemberantasan Kebencian
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), yang diketuai Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengutuk keras serangan kriminal yang baru-baru ini terjadi di Inggris Raya. Serangan itu menargetkan sebuah masjid di Peacehaven, dekat kota Brighton di pesisir selatan negara itu, yang sengaja dibakar, serta sebuah sinagoge Yahudi di Manchester, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Melalui siaran pers, Minggu (5/10/2025), MHM dengan tegas menolak tindakan terorisme semacam itu, yang merupakan pelanggaran berat terhadap kesucian rumah ibadah dan serangan terang-terangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip sosial, dan ajaran semua agama serta hukum-hukum ilahi, serta konvensi internasional yang menyerukan penghormatan terhadap agama dan perlindungan tempat-tempat suci mereka. Dokumen ini menekankan bahwa penyerangan tempat ibadah merupakan bentuk terorisme dan ekstremisme yang mengancam perdamaian dan stabilitas masyarakat.
Majelis Hukama Muslimin juga memperingatkan maraknya ujaran kebencian, rasisme, ekstremisme, dan Islamofobia. MHM ini mendesak masyarakat internasional untuk bergabung dalam upaya mempromosikan nilai-nilai dialog, toleransi, koeksistensi damai, dan persaudaraan manusia. Prinsip-prinsip inilah yang diabadikan dalam Dokumen Persaudaraan Manusia, yang ditandatangani Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb yang juga Ketua Majelis Hukama Muslimin, bersama mendiang Paus Fransiskus, mantan Pemimpin Gereja Katolik, di Abu Dhabi pada 2019, untuk membangun dunia yang berlandaskan perdamaian, saling pengertian, dan rasa hormat di antara para penganut semua agama dan budaya.