Kecam Pembunuhan Seorang Jemaah di Dalam Masjid di Prancis Selatan, MHM Serukan Perkuat Upaya Perangi Islamofobia
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin oleh Syekh Al-Azhar Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayyeb mengecam keras insiden pembunuhan seorang jemaah Muslim yang ditikam secara brutal di dalam sebuah masjid Desa La Grand-Combe, wilayah Gard, Prancis Selatan. Pelaku menikam korban puluhan kali, kemudian merekam peristiwa tersebut dengan telepon genggam sambil melontarkan ujaran kebencian terhadap Islam.
Melalui siaran pers, Minggu (27/4/2025), Majelis Hukama Muslimin menegaskan penolakannya secara mutlak terhadap tindakan terorisme biadab ini yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan prinsip kemanusiaan universal sebagaimana ditegaskan dalam seluruh ajaran suci agama samawi, norma tradisional, adat istiadat, serta konvensi dan hukum internasional yang menyerukan pentingnya hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menerima keberagaman.
MHM juga menyeru kepada seluruh pihak untuk meningkatkan upaya dalam membendung fenomena Islamofobia serta mendorong pembentukan legislasi dan regulasi yang tegas dan mengikat yang mengkriminalkan segala bentuk penyerangan terhadap individu maupun penodaan terhadap simbol dan kesucian agama guna menjamin kehidupan yang damai, harmonis, dan aman bagi seluruh umat manusia.
Majelis Hukama Muslimin turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah keji ini, seraya memanjatkan doa kepada Allah Swt. agar melimpahkan rahmat-Nya kepada korban, menerima amal ibadahnya, serta menempatkannya di dalam surga-Nya yang luas. MHM juga berharap agar aparat berwenang dapat segera menangkap pelaku kejahatan tersebut dan mengadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.