Hari Kesadaran terhadap Kekerasan Lansia Sedunia, MHM Serukan Junjung Tinggi Martabat dan Perawatan Lansia

Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Profesor Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa merawat orang tua dan melindungi mereka dari segala bentuk pengabaian, kekerasan fisik, bahaya psikologis, atau marginalisasi sosial adalah kewajiban moral dan agama yang tidak boleh diabaikan. Ini merupakan salah satu bentuk kebenaran tertinggi yang dianjurkan oleh Islam dan ditekankan oleh Nabi Rahmat, Muhammad (saw), yang bersabda: "Tidak termasuk golongan kita orang yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada orang tua kita."
Dalam pernyataan yang dikeluarkan untuk memperingati Hari Kesadaran Sedunia terhadap Kekerasan terhadap Lansia, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 15 Juni, MHM menegaskan bahwa ukuran sebenarnya dari masyarakat yang beradab terletak pada perawatan dan penghargaan yang ditunjukkannya kepada orang tua. Generasi ini melambangkan pengorbanan, kebijaksanaan, dan pengalaman—mereka yang membuka jalan bagi masa kini. Oleh karena itu, menjadi tugas kolektif kita untuk memastikan mereka menikmati kehidupan yang bermartabat, didukung oleh perawatan kesehatan, sosial, dan psikologis yang komprehensif yang mencerminkan status kemanusiaan dan moral mereka yang melekat. Pernyataan MHM lebih lanjut menekankan bahwa tindakan kebaikan dan kesetiaan kepada orang tua tidak boleh berkurang seiring bertambahnya usia, tetapi justru semakin dalam dan kuat. Menjaga martabat seseorang di usia tua merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan solidaritas paling tulus yang harus dipupuk dan dijunjung tinggi.
MHM sangat menekankan perlindungan dan perawatan warga lanjut usia dan secara aktif berupaya meningkatkan kesadaran akan hak dan martabat mereka. Dalam konteks ini, MHM bermitra dengan Akademi Kepausan untuk Kehidupan di Vatikan dan Asosiasi Pensiunan Amerika (AARP) untuk meluncurkan deklarasi internasional dalam mendukung orang tua—inisiatif resmi pertama Vatikan di bawah kepemimpinan Yang Mulia Paus Leo XIV. Deklarasi ini mengakui para lansia sebagai penjaga memori dan identitas kolektif, pembawa kebijaksanaan dan pengalaman yang transmisinya kepada generasi muda memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi krisis dan meletakkan dasar bagi masa depan yang lebih seimbang dan stabil.
MHM menyerukan kepada semua komunitas, individu, lembaga, dan organisasi internasional untuk memenuhi tanggung jawab etika dan kemanusiaan mereka terhadap warga lanjut usia. Ini termasuk memberlakukan dan menegakkan undang-undang perlindungan, melaksanakan program perawatan dan kesadaran, menegakkan hak-hak mereka, dan memerangi segala bentuk diskriminasi berdasarkan usia. Upaya tersebut sangat penting untuk meningkatkan status para lansia dan memastikan hak mereka untuk kehidupan yang aman, bermartabat, dan memuaskan.