MHM: Akses Informasi adalah Hak Fundamental untuk Majukan Keadilan, Transparansi, dan Persaudaraan
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa hak untuk mengakses informasi merupakan landasan untuk menegakkan keadilan dan transparansi, mendorong dialog dan saling pengertian antarbangsa dan budaya, serta berkontribusi pada dunia yang lebih adil dan bersatu.
Dalam pernyataan pada Hari Internasional untuk Akses Universal terhadap Informasi, yang diperingati setiap tahun pada 28 September, Majelis Hukama Muslimin menekankan bahwa menyediakan akses terhadap pengetahuan yang andal bagi kaum muda merupakan langkah penting menuju pemberdayaan generasi untuk berkontribusi secara bermakna bagi kemajuan umat manusia dan membangun masa depan yang lebih terinformasi dan kohesif.
MHM mendesak lembaga media, budaya, dan pendidikan untuk memenuhi tanggung jawab etis mereka dengan menyebarluaskan informasi yang akurat dan memerangi misinformasi, yang dengan demikian mendorong kerukunan masyarakat dan memperkuat nilai-nilai persaudaraan manusia.
Selain itu, Majelis Hukama Muslimin juga menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang menjamin akses universal terhadap informasi tanpa diskriminasi, yang berakar pada keyakinan bahwa pengetahuan merupakan hak asasi manusia yang inheren dan instrumen kunci untuk mencapai pembangunan berkelanjutan serta memupuk kerja sama dan solidaritas antarbangsa dan masyarakat.
MHM juga menggarisbawahi bahwa akses universal terhadap informasi memainkan peran penting dalam membentuk masa depan yang dibangun di atas keadilan, transparansi, dan tanggung jawab bersama.