Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, MHM: Perempuan Mitra Penting Bangun Masa Depan Bangsa
Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
Majelis Hukama Muslim (MHM), yang dipimpin Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa perempuan adalah mitra mendasar dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Peran perempuan sangat penting untuk membentuk masa kini dan masa depan masyarakat.
MHM menekankan bahwa kekerasan berbasis gender secara signifikan mengancam tatanan sosial dan manusia, serta merampas hak-hak dasar perempuan dan melemahkan kemampuan mereka untuk berkontribusi secara efektif bagi kemajuan masyarakat dan memenuhi aspirasi mereka.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan untuk memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang diperingati setiap 25 November, MHM menyatakan bahwa melindungi perempuan dan menjaga martabat serta identitas mereka merupakan prioritas kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat. MHM mencatat bahwa Islam menetapkan prinsip-prinsip yang jelas untuk menghormati perempuan dan menghargai peran mereka di setiap tahap kehidupan—sebagai ibu, saudara perempuan, anak perempuan, dan istri.
Islam mengakui mereka setara dengan laki-laki dalam hal hak dan tanggung jawab, sepenuhnya menegaskan hak-hak mereka tanpa pengurangan apa pun. Islam melarang segala bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap mereka dan menganjurkan perlakuan yang baik dan penuh hormat kepada mereka. Nabi Muhammad saw dikutip mengatakan: "Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya." MHM juga menyerukan pengembangan strategi komprehensif untuk mengatasi kekerasan berbasis gender, termasuk memberlakukan undang-undang yang melarang tindakan tersebut dan memperkuat nilai-nilai saling menghormati.
MHM menekankan bahwa memaksakan identitas atau peran tertentu pada perempuan yang bertentangan dengan nilai-nilai, budaya, dan agama mereka merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hak-hak mereka dan pelanggaran terhadap kebebasan mereka. MHM merujuk pada Dokumen Persaudaraan Manusia, yang ditandatangani Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, Imam Besar Al-Azhar dan Ketua Dewan Tetua Muslim, bersama Paus Fransiskus, Paus Gereja Katolik, di Abu Dhabi pada 2019. Dokumen penting ini menekankan kebutuhan mendesak akan hak-hak perempuan atas pendidikan, pekerjaan, dan pelaksanaan hak-hak hukum mereka.
Dokumen ini menyerukan pembebasan perempuan dari tekanan historis dan sosial yang bertentangan dengan prinsip-prinsip iman dan martabat mereka, serta penghentian semua praktik dan adat istiadat tidak manusiawi yang merendahkan perempuan, dan revisi undang-undang yang menghalangi perempuan untuk sepenuhnya mewujudkan hak-hak mereka.