Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia, MHM Serukan Upaya Terpadu Perangi Perdagangan Manusia
Majelis Hukama Muslimin, yang diketuai Grand Syekh Al Azhar Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, menegaskan bahwa perdagangan manusia adalah salah satu masalah paling menantang yang dihadapi masyarakat internasional di era modern. Individu dieksploitasi untuk berbagai tujuan, termasuk kerja paksa, kejahatan, mengemis, dan banyak lagi.
“Hal ini memerlukan upaya internasional yang terpadu untuk memerangi fenomena berbahaya ini yang melanggar martabat manusia dan menjadikan jutaan orang sebagai sasaran penderitaan dan eksploitasi,” demikian pernyataan MHM, Selasa (30/7/2024), berkenaan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli.
MHM menyatakan bahwa semua agama mendesak umatnya untuk menghormati hak asasi manusia dan menjaga martabat manusia, terlepas dari jenis kelamin, agama, atau ras. Allah berfirman dalam Al-Qur’an: Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (Al-Isrā' [17]:70).
MHM menyerukan peningkatan kesadaran akan bahaya perdagangan manusia dan perlunya melindungi kelompok yang paling rentan, terutama perempuan, anak-anak, pengungsi, orang terlantar, dan mereka yang kehilangan rumah dan tempat tinggal. MHM juga menekankan perlunya memberikan dukungan psikologis, sosial, dan hukum kepada korban untuk memastikan mereka dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dengan cara yang sesuai dengan martabat kemanusiaan mereka.
Dokumen Persaudaraan Manusia, yang ditandatangani Grand Syekh Al Azhar Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, dan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus, di Abu Dhabi pada 2019, menegaskan bahwa Allah menciptakan semua manusia sama dalam hak, tugas, dan martabat. Dokumen tersebut menyerukan manusia untuk hidup sebagai saudara guna membangun bumi dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan, persahabatan, dan perdamaian. Dokumen tersebut juga menyerukan perlindungan hak-hak para migran, orang-orang terlantar, dan semua korban perang, penganiayaan, dan ketidakadilan, serta mereka yang lemah, yang ketakutan, para tahanan, dan mereka yang disiksa tanpa pengecualian atau diskriminasi.