Hari Amal Internasional, MHM: Berbagi adalah Nilai Kemanusiaan dan Tanggung Jawab Membangun Masyarakat
.
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menekankan bahwa Hari Amal Internasional merupakan kesempatan tahunan yang penting untuk menyoroti peran amal dalam mempromosikan solidaritas global dan kasih sayang manusia. Hal ini terjadi di saat krisis kemanusiaan semakin meningkat akibat konflik global yang sedang berlangsung, perang, bencana alam, dan dampak perubahan iklim.
Dalam sebuah pernyataan pada Hari Amal Internasional, yang diperingati setiap tahun pada 5 September, MHM menyatakan bahwa berbagi adalah nilai kemanusiaan yang mendalam dan tanggung jawab bersama yang berkontribusi dalam membangun masyarakat yang aman dan stabil yang didasarkan pada keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang. MHM mencatat bahwa Islam sangat menekankan amal saleh, mendorong penyebaran kebaikan dan mengulurkan bantuan kepada kaum miskin, yang membutuhkan, terlantar, dan terpinggirkan. MHM juga menganggap amal saleh sebagai salah satu wujud pengabdian terbesar kepada Allah dan pilar fundamental dalam membina masyarakat yang kohesif yang berakar pada cinta dan persaudaraan.
Pada kesempatan ini, Majelis Hukama Muslim menyerukan upaya yang lebih intensif dan peningkatan inisiatif kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling rentan dan miskin. MHM menegaskan bahwa amal saleh bukanlah pilihan sekunder, melainkan kebutuhan moral dan kemanusiaan yang mendesak yang mendorong stabilitas global.
Majelis Hukama Muslimin melanjutkan upayanya untuk memajukan nilai-nilai persaudaraan manusia dan solidaritas global, berpedoman pada prinsip-prinsip "Dokumen Persaudaraan Manusia", yang ditandatangani bersama pada 2019 di Abu Dhabi oleh Grand Syekh Al Azhar yang juga Ketua MHM, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, bersama mendiang Paus Fransiskus, mantan Paus Gereja Katolik. Dokumen tersebut menyerukan bantuan kepada yang lemah, yang membutuhkan, korban, dan teraniaya tanpa pengecualian atau diskriminasi.