Fatwa Digital dan Penguatan Koeksistensi Mahasiswa
Ulama Al-Azhar, Dr. Salahuddin Al-Shami mengisi seminar di UIN Mataram
Majelis Hukama Muslimin (MHM) kantor cabang Indonesia terus berupaya mengampanyekan pentingnya koeksistensi atau ta'ayusy atau hidup berdampingan di masyarakat.
Kampanye ini dilakukan kepada semua kalangan, termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Bekerja sama dengan UIN Mataram, Selasa (29/8/2023), MHM cabang Indonesia menggelar seminar bertajuk Fatwa Digital dan Signifikansinya dalam Penguatan Koeksistensi Kaum Mahasiswa
Seminar ini dihadiri ratusan civitas akademika UIN Mataram. Hadir sebagai pembicara, Ulama Al-Azhar, Dr. Salahuddin Al-Shami. Dia menjelaskan tentang dunia saat ini tidak bisa dilepaskan dari kelengkapan digital, termasuk dalam berbagi fatwa, pesan, dan dakwah.
Karenanya, fatwa digital juga sangat penting dalam ikut menguatkan koeksistensi mahasiswa.
Dr Salahuddin Al-Shami menjelaskan tentang pengertian fatwa, perumusannnya, syarat-syarat mufti (orang yang bisa mengeluarkan fatwa), bahaya mengeluarkan fatwa tanpa ilmu pengetahuan, serta menekankan pentingnya peran lembaga-lembaga ilmiah dalam menerbitkan fatwa-fatwa yang mengungkapkan ajaran agama yang benar melalui semua platform elektronik, dan tidak memberikan ruang bagi Ide-ide yang menyimpang dari jalur ilmu pengetahuan dan pendekatan terhadap kebenaran.
El Shami mengingatkan bahwa kesalahan dalam memahami dan menafsirkan turats, telah membuat mereka menyimpang. Orang-orang yang tertipu oleh mereka lalu menjadi alat melakukan sabotase dan penghancuran masyarakat.