Dr Mustapha Benhamza: Mengambil Harta Non-Muslim Berdalih
Anggota Majelis Hukama Al-Muslimin yang juga Presiden Majelis Ulama Oujda, Maroko, Dr Mustapha Benhamza, mengkritik fatwa menyesatkan yang mengizinkan pencurian harta non-muslim dengan dalih sebagai "rampasan perang".
Hal itu disampaikan Dr Mustapha Benhamza dalam pertemuan komunitas Maroko di Inggris, Kamis (6/5/2021). Dr. Benhamza menekankan bahwa retorika semacam itu adalah pembenaran untuk pencurian. Menurutnya, konsep "tanah perang" hanya berlaku ketika terlibat dalam konflik langsung dengan Muslim, sesuatu yang tidak berlaku untuk peristiwa saat ini.
“Kita hidup di dunia yang didasarkan pada berbagai kepentingan dan hubungan yang saling terkait. Oleh karena itu, ketika seorang Muslim memasuki Inggris, mereka melakukannya untuk mencari stabilitas dan kesempatan, dan bukan sebagai penyerbu atau penakluk,” terang Dr. Benhamza.
“Yurisprudensi Islam sama sekali tidak mendorong pencurian dan konsep jihad adalah sesuatu yang tidak dapat ditafsirkan oleh individu yang berbicara di masjid atau di tempat lain. Jika tidak (dipahami), seluruh dunia akan memasuki keadaan perang dan konflik yang tidak pernah berakhir,” sambungnya.