Dialog Intra-Islam dari Perspektif Syariah Dibahas Paviliun MHM pada Pameran Buku Internasional Baghdad
Paviliun Majelis Hukama Muslimin (MHM) di Pameran Buku Internasional Baghdad edisi ke-25 menyelenggarakan seminar berjudul "Dialog Intra-Islam dalam Pandangan Tujuan Syariah", Rabu (18/9/2024). Hadir sebagai narasumber, Profesor Saadi Al-Jumaili (Profesor Usul al-Fiqh dan mantan Dekan Fakultas Syariah di Universitas Irak, Baghdad) dan Dr. Mohamed Jamal (peneliti di Kantor Kebangkitan Warisan di Al-Azhar).
Diskusi tersebut difokuskan pada peningkatan dialog intra-Islam antara berbagai sekte dan mazhab pemikiran dari perspektif Syariah, yang bertujuan untuk melayani kepentingan publik, mencegah bahaya, dan menjaga agama, kehidupan, kecerdasan, kehormatan, dan kekayaan, sambil menyoroti kesamaan yang menyatukan umat Islam demi kepentingan Umat.
Profesor Saadi Al-Jumaili mengapresiasi seruan yang disampaikan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, untuk mempromosikan dialog intra-Islam. Ia menekankan bahwa seruan ini berupaya untuk memperkuat tujuan Islam, menyatukan jajaran Umat, dan menegaskan kembali bahwa persaudaraan agama adalah fondasi persaudaraan manusia. Seruan ini juga mencerminkan visi yang tulus untuk persatuan muslim dan pendekatan progresif untuk membina dialog antara berbagai sekte dan mazhab pemikiran Islam. Al-Jumaili mencatat bahwa seruan ini tepat waktu dan penting, terutama mengingat tantangan besar yang saat ini dihadapi dunia Islam.
Guru Besar Ushul Fiqih dan mantan Dekan Fakultas Syariah Universitas Irak itu menjelaskan, dialog intra-Islam harus berakar pada tujuan-tujuan Syariah Islam yang menjadi landasan persatuan umat. Ia menegaskan bahwa tujuan terpenting adalah keadilan dan kesetaraan, karena keduanya merupakan pilar-pilar dialog yang berhasil dan bermakna. Persatuan umat tidak akan terwujud jika setiap individu tidak merasa diperlakukan dengan adil dan setara. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan dalam berkeyakinan, berpendapat, dan berekspresi merupakan tujuan utama Syariah Islam. Islam menjamin kebebasan ini tidak hanya bagi para pengikutnya, tetapi juga bagi penganut agama lain. Apalagi kebebasan ini harus diterapkan di dalam umat itu sendiri.
Profesor Saadi Al-Jumaili juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk sungguh-sungguh berupaya menyatukan barisan, berpegang teguh pada tujuan-tujuan Syariah Islam yang mengikat mereka, dan meninggalkan perpecahan sektarian yang telah melemahkan umat. Ia menekankan perlunya mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh Syariah untuk memastikan kelangsungan dan kemakmuran umat. Ia menegaskan bahwa persatuan Islam bukan sekadar mimpi, tetapi tujuan realistis yang dapat dicapai melalui ketulusan dan upaya kolektif untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa Islam dan generasi masa kini dan masa depan.
Sementara itu, Dr. Mohamed Jamal menekankan kebutuhan mendesak bagi umat Islam untuk bersatu kembali, menyembuhkan perpecahan, dan menyatukan barisan dan suaranya. Ini akan membantu memulihkan kejayaan umat Islam sebelumnya dan menampilkan citra ideal masyarakat Islam, yang dibangun di atas nilai-nilai belas kasih, toleransi, pengertian, dan koeksistensi. Ia mengemukakan bahwa persatuan umat Islam dan pelestariannya dalam hal agama, kecerdasan, kehidupan, kehormatan, dan kekayaan merupakan amanat yang jelas yang ditetapkan oleh undang-undang Islam, sebagaimana dibuktikan oleh Al-Quran dan Sunnah Nabi.
MHM berpartisipasi untuk pertama kalinya di Pameran Buku Internasional Baghdad. Ini sejalan dengan misinya untuk mempromosikan perdamaian, mendorong dialog dan toleransi, dan membangun jembatan koeksistensi di antara orang-orang dari berbagai ras dan keyakinan. Paviliun MHM yang terletak di Baghdad Hall (Paviliun H2) memamerkan lebih dari 220 publikasi dalam lima bahasa, termasuk 24 terbitan baru yang membahas topik-topik intelektual dan budaya yang penting. Selain itu, paviliun ini menyelenggarakan serangkaian seminar dan ceramah yang menghadirkan para pemikir, cendekiawan, dan akademisi terkemuka untuk membahas cara-cara meningkatkan dialog dan pemahaman di antara sekte-sekte Islam dan membangun jembatan komunikasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan persatuan di antara berbagai komponen negara Islam.