Grand Syekh Al-Azhar yang juga Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM), Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed al-Tayeb, dijadwalkan berangkat ke ibu kota Italia, Roma, Sabtu (25/10/2025), untuk berpartisipasi dalam konferensi internasional. Konferensi bertajuk “Menemukan Keberanian untuk Mengupayakan Perdamaian” ini diselenggarakan oleh Komunitas Sant’Egidio. Konferensi ini menghadirkan sejumlah tokoh lintas agama dan para pembuat kebijakan dari berbagai negara.
Baca selanjutnya>Grand Syekh Al Azhar yang juga Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM) Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb menerima delegasi pemuda dari Dewan Gereja Dunia. Dalam pertemuan tersebut, Kamis (23/10/2025), Grand Syekh Al Azhar menekankan bahwa agama membawa pesan cinta kasih dan perdamaian, dan tidak pernah dijadikan dalih untuk perang atau konflik, seraya menyampaikan harapannya agar kaum muda memimpin dalam mempromosikan budaya dialog, toleransi, koeksistensi, dan perdamaian.
Baca selanjutnya>Majelis Hukama Muslimin (MHM) berpartisipasi dalam sesi ke-16 Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD16). Konferensi ini diselenggarakan di Jenewa, 20 - 23 Oktober 2025. Acara ini mengusung tema “Memanfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Konferensi ini dihadiri oleh para ahli, pejabat, dan perwakilan organisasi internasional di seluruh dunia.
Baca selanjutnya>Majelis Hukama Muslimin (MHM), yang diketuai Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmad Al-Tayyeb, mengecam keras keputusan Knesset Israel yang dalam pembacaan awal menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan memberlakukan kedaulatan pendudukan Israel di Tepi Barat yang diduduki serta melegalkan penguasaan atas salah satu permukiman ilegal.
Baca selanjutnya>Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh al-Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmad al-Tayeb, menyambut baik tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Republik Islam Pakistan dan Afghanistan. Melalui siaran pers, Rabu (22/10/2025), MHM menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting menuju penyelesaian ketegangan serta pengokohan pilar-pilar perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Baca selanjutnya>
























