MHM Tegaskan Larangan Wanita di Afganistan untuk Kuliah Bertentangan dengan Syariat
MHM Tegaskan Larangan Wanita di Afganistan untuk Kuliah Bertentangan dengan Syariat
Taliban melarang wanita di Afganistan untuk kuliah di perguruan tinggi. Hal ini mengundang keprihatinan bagi Majelis Hukama Muslimin (MHM). Dalam siaran persnya, Kamis (22/12/2022), MHM menyatakan menolak keras pelarangan wanita dari hak asasinya yang dijamin oleh syariat Islam.
MHM yang diketuai oleh Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Al-Tayeb mengajak perlunya dilakukan langkah-langkah untuk menjamin hak kaum perempuan untuk berpendidikan dan hak-hak lainnya yang dijamin oleh syariat Islam.
MHM menegaskan bahwa Islam diturunkan untuk memerdekakan perempuan dari tradisi dan kebiasaan Jahiliah yang merenggut hak asasi perempuan dan memperlakukannya sebagai manusia tidak sempurna, tidak memiliki hak kebebasan berkehendak.
MHM mengajak segera melakukan langkah untuk menjamin hak perempuan untuk mengenyam pendidikan dan hak-hak lain yang dijamin oleh syariat Islam. []