MHM: Semua Agama Menolak Kekerasan dan Diskriminasi
Hari Internasional Memperingati Korban Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan
Majelis Hukama Muslimin (MHM) mengajak semua pihak untuk melawan segala bentuk kekerasan, kebencian, dan fanatisme atas nama agama dan keyakinan. Seruan ini disampaikan MHM sebagai pesan dalam peringatan Hari Internasional Memperingati Korban Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan.
“Kebebasan adalah hak fundamental bagi setiap individu, meliputi keyakinan, pemikiran, ekspresi, dan praktik mereka,” demikian penegasan MHM yang diketuai Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb, Selasa (22/8/2023).
MHM menggarisbawahi adanya kebutuhan mendesak untuk melawan segala bentuk kebencian, kekerasan, rasisme, penghasutan, dan diskriminasi yang dilakukan atas nama agama. “Semua agama dengan tegas menolak kekerasan, diskriminasi dan semua tindakan tersebut,” jelasnya.
Hari Internasional Memperingati Korban Tindak Kekerasan Berdasarkan Agama atau Keyakinan diperingati Perserikatan Bangsa-Bangsa setiap 22 Agustus. MHM menyatakan bahwa keragaman dan perbedaan dalam agama, etnis, dan bahasa adalah ekspresi kebijaksanaan Ilahi.
“Allah menciptakan umat manusia dengan keragaman dan ini menjadi dasar kebebasan berkeyakinan dan berbeda pandangan, sekaligus dasar atas larangan memaksa individu untuk mengadopsi agama, budaya, atau cara hidup tertentu,” sebutnya.
Prinsip ini juga sejalan dengan Dokumen Persaudaraan Manusia, perjanjian bersejarah yang ditandatangani bersama oleh Grand Syekh Dr. Ahmed Al-Tayeb, dan Yang Mulia Paus Fransiskus dari Gereja Katolik di Abu Dhabi pada 2019. MHM terus berupaya menerapkan usaha bersama dalam memperkuat keragaman, rasa hormat, penerimaan orang lain, integrasi positif, dialog, dan toleransi di antara pemeluk agama dan budaya yang berbeda.