MHM Sambut Keputusan Sidang Umum Istimewa PBB Tegaskan Hak Keanggotaan Penuh Palestina
MHM Sambut Keputusan PBB terkait Hak Keanggotaan Penuh Palestina
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menyambut baik diadopsinya rancangan resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab atas nama Kelompok Arab. Resolusi yang mendapat banyak tanggapan positif dan dukungan 143 dari 193 negara ini menyerukan keanggotaan sah Negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Melalui siaran pers, Sabtu (11/5/2024), MHM menekankan bahwa diadopsinya resolusi ini dengan suara mayoritas merupakan pengakuan internasional atas hak keanggotaan penuh Palestina di PBB. Resolusi ini mendesak Dewan Keamanan untuk memenuhi tanggung jawabnya dan membuat keputusan yang adil untuk memulihkan hak-hak yang dirampas dari rakyat Palestina yang diperlukan untuk meningkatkan upaya perdamaian global.
MHM kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera berupaya menghentikan agresi di Jalur Gaza. Agresi itu telah mengakibatkan puluhan ribu kematian dan cedera di antara warga sipil tak berdosa. MHM juga mendesak komunitas internasional untuk menegaskan hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.