MHM Sambut Baik Pengumuman Kesepakatan Tahap Pertama Kerangka Kerja untuk Mengakhiri Agresi di Gaza
.
Majelis Hukama Muslimin, yang diketuai Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, menyambut baik pengumuman kesepakatan tahap pertama kerangka kerja gencatan senjata untuk mengakhiri agresi di Jalur Gaza, menjamin pembebasan semua tahanan dan sandera, serta memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan dan bantuan darurat—setelah lebih dari dua tahun penderitaan kemanusiaan yang parah yang dialami rakyat Palestina dan kerugian besar jiwa dan harta benda akibat agresi.
Melalui siaran pers, Kamis (9/10/2025), MHM menegaskan bahwa gencatan senjata merupakan langkah penting untuk mengakhiri tragedi warga sipil tak berdosa dan memperkuat upaya kemanusiaan dan bantuan darurat yang mendesak. MHM juga menyerukan kepada semua pihak internasional yang aktif untuk memastikan implementasi ketentuan-ketentuan perjanjian ini dalam semua tahapannya, membuka jalan bagi jalan sejati menuju perdamaian yang adil dan abadi, mengakhiri penderitaan rakyat Palestina, dan menjamin hak-hak sah mereka yang tidak dapat dicabut—yang terpenting di antaranya, pembentukan negara merdeka mereka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Majelis Hukama Muslimin juga menyampaikan apresiasi atas upaya Republik Arab Mesir, Qatar, Turki, Amerika Serikat, dan semua upaya Arab, Islam, dan internasional yang telah berkontribusi dalam mencapai perjanjian ini. MHM menegaskan kembali dukungannya terhadap semua inisiatif yang bertujuan mencapai stabilitas dan perdamaian di kawasan dan dunia, seraya mendesak masyarakat internasional dan organisasi-organisasi kemanusiaan dan bantuan untuk mengintensifkan upaya segera guna membantu mereka yang terdampak dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk rekonstruksi apa yang telah dihancurkan oleh agresi.