MHM Sambut Baik Parlemen Denmark Sahkan Regulasi Kriminalisasi Pembakaran Al-Qur'an
MHM sambut putusan Parlemen Denmark Sahkan Regulasi Kriminalisasi Al Quran
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menyambut baik keputusan Parlemen Denmark yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap teks-teks agama yang sangat penting bagi komunitas keagamaan. Undang-undang ini, secara efektif melarang pembakaran Al-Qur'an.
Melalui siaran pers, Sabtu (9/12/2023), MHM menekankan bahwa pemberlakuan undang-undang ini merupakan langkah penting menuju peningkatan semangat toleransi, saling hidup berdampingan, serta menghormati teks dan simbol suci agama.
MHM juga menyerukan kepada negara-negara lain yang menghadapi serangan serupa terhadap kebebasan dan kesucian agama untuk memberlakukan undang-undang serupa guna melawan ujaran yang fanatik, penuh kebencian, dan Islamofobia.