MHM Kecam Pernyataan Menteri Israel Terkait Pembangunan Sinagog Yahudi di Kompleks Masjid Al-Aqsa
Majelis Hukama Muslimin mengecam keras pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel terkait rencana pembangunan sinagog Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. Melalui siaran pers, Selasa (27/8/2024), MHM menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia dan merupakan pelanggaran hukum internasional serta resolusi PBB yang mengamanatkan pelestarian status hukum dan sejarah Masjid Al-Aqsa.
MHM juga menegaskan kembali bahwa seluruh wilayah Al-Aqsa secara eksklusif merupakan tempat ibadah umat Islam. Majelis Hukama Muslimin juga menegaskan kembali seruannya kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan segala bentuk agresi terhadap rakyat Palestina dan semua tempat suci.
MHM memperingatkan bahwa pernyataan yang tidak bertanggung jawab tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya ketegangan, semakin memperumit situasi saat ini, dan menghambat upaya internasional yang bertujuan mencapai gencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan mewujudkan perdamaian yang adil dan menyeluruh yang akan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina dan mengakui hak sah mereka untuk mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.