Majelis Hukama Muslimin Mengutuk Pembakaran Mushaf Al-Qur’an oleh Ekstremis Swedia
MHM kutuk aksi pembakaran mushaf Al-Qur’an oleh seorang ekstremis di Swedia
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang diketuai oleh Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar, mengutuk keras aksi pembakaran mushaf Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang ekstremis di Swedia baru-baru ini.
Melalui siaran pers nya, Minggu (22/1/2023), MHM menegaskan bahwa pembakaran mushaf Al-Qur’an itu merupakan penghinaan yang nyata terhadap perasaan hampir dua miliar pemeluk Islam di dunia. Sejarah akan mencatat perbuatan jahat tersebut dalam lembaran kebencian dan ekstremisme.
MHM mengungkapkan penolakan tegasnya terhadap aksi semacam ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma agama maupun kemanusiaan. Tindakan tersebut menunjukkan sikap rasisme yang dijauhi oleh semua peradaban manusia.
Tindakan tersebut menjadi bahan bakar yang menyulut api kebencian, ekstremisme, dan terorisme, dan mengganggu upaya penyebarluasan nilai perdamaian dan hidup berdampingan secara rukun dan damai (koeksistensi). MHM mengajak semua pihak untuk berhenti menyiarkan wacana kebencian untuk lebih menghormati agama dan keyakinan pihak lain. []