Majelis Hukama Muslimin Kutuk Keras Serangan Teroris di Mogadishu
MHM kutuk tindak terorisme di Mogadishu
Majelis Hukama Muslimini (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, mengutuk keras serangan teroris yang terjadi di pasar tradisional di ibu kota Somalia, Mogadishu. Serangan ini mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan melukai banyak orang yang tidak bersalah.
MHM menegaskan kembali penolakan tegasnya terhadap tindakan kriminal ini. Melalui siaran pers, Kamis (8/2/2024), MHM menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan terorisme bertentangan dengan ajaran Islam yang toleran. Teorisme juga bertentangan dengan berbagai hukum dan kesepakatan internasional. MHM menyerukan perlunya suara bersama untuk mendesak upaya internasional guna menghilangkan dan memberantas segala bentuk terorisme.
MHM juga menyampaikan belasungkawa terdalamnya kepada Republik Somalia, para pemimpinnya, dan rakyatnya, serta kepada keluarga para korban. MHM mendoakan semoga Tuhan Yang Mahakuasa melimpahkan rahmat-Nya kepada mereka, serta memberikan kesembuhan yang cepat bagi korban luka.