Majelis Hukama Kutuk Pembakaran Al-Qur'an oleh Ekstrimis di Swedia
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin Imam Akbar, Grand Syekh Al-Azhar, Ahmed Al-Tayeb, mengecam pembakaran Al-Qur'an di luar masjid pusat Stockholm oleh seorang ekstremis di Swedia.
Melalui siaran pers, Kamis (29/6/2023), MHM mengutuk keras tindakan keji seperti itu, yang mencerminkan kebencian yang menjijikkan dan rasisme yang tidak dapat diterima.
"Ini juga menekankan bahwa penodaan yang berulang terhadap kesucian agama Islam adalah provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia dan mempromosikan retorika ekstremis, fanatik, dan penuh kebencian," demikian penegasan MHM melalui rilis tertulis.
MHM menyerukan pentingnya tindakan yang cepat dan tegas untuk menghentikan praktik ofensif semacam itu. "Penghinaan biadab yang berulang ini tidak dapat dibenarkan atau dilindungi dengan dalih kebebasan berpendapat atau berekspresi," tandasnya.