Kutuk Ektremis Bakar Al-Qur'an, Sekjen MHM: Itu Kejahatan Rasis, Bertentangan dengan Semua Nilai
Sekjen MHM Konselor Mohamad Abdelsalam
Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin (MHM), Konselor Mohamed Abdelsalam mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh para ekstremis di depan Masjidil Haram di Swedia.
Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa pada saat suara kebijaksanaan meningkat, dan upaya tanpa henti dilakukan untuk mempromosikan nilai-nilai keragaman, persaudaraan, dan saling menghormati, masih ada pihak yang berusaha untuk menghina Islam dan kesuciannya serta menyebarkan semangat kebencian dan kefanatikan.
"Tindakan membakar salinan Al-Qur'an di Swedia adalah kejahatan rasis yang tercela yang bertentangan dengan semua nilai, prinsip, dan norma," tegas Konselor Abdelsalam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/6/2023).
MHM menolak tegas terhadap tindakan kriminal semacam itu. MHM menilai tindakan itu mengungkapkan kebencian yang menjijikkan dan rasisme yang tidak dapat diterima. Disebutkan juga bahwa kejahatan yang berulang dan keji terhadap kesucian agama Islam merupakan provokasi terang-terangan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia dan mempromosikan retorika ekstremis, fanatik, dan penuh kebencian.
"MHM menyerukan pentingnya segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ofensif ini. Penghinaan yang berulang-ulang ini tidak dapat dibenarkan atau dinyatakan dengan dalih kebebasan berpendapat dan berekspresi," tandasnya.