Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, MHM: Lindungi Hak Anak Kewajiban Agama dan Tanggung Jawab Bersama
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Majelis Hukama Muslimin (MHM), di bawah kepemimpinan Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb, menekankan bahwa menjamin pengasuhan dan hak-hak dasar anak-anak adalah kewajiban agama dan etika, serta tanggung jawab sosial semua orang. Ini memerlukan komitmen serius dari individu, lembaga, dan pemerintah.
Islam sangat mementingkan anak-anak, mengingat mereka adalah pilar penting dalam membangun masa depan suatu bangsa. Islam juga menganjurkan pendidikan yang layak, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak bawaan mereka, termasuk hak untuk hidup, perawatan kesehatan, dan pendidikan.
Dalam pernyataan yang memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diperingati setiap tahun pada 12 Juni, MHM menegaskan bahwa eksploitasi anak-anak dengan memaksa mereka melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan usianya merupakan pelanggaran berat terhadap masa kanak-kanak mereka. Praktik ini juga memaparkan mereka pada risiko kesehatan dan psikologis yang parah serta menimbulkan ancaman besar bagi masa depan mereka.
MHM menyerukan upaya intensif untuk memerangi pekerja anak melalui kebijakan dan langkah-langkah efektif yang bertujuan untuk memberantas fenomena eksploitasi anak, serta memastikan perawatan yang diperlukan bagi anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam kondisi yang menjaga martabat mereka dan mempersiapkan mereka untuk menjadi anggota aktif dalam komunitas mereka.
Pernyataan tersebut juga merujuk pada Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan, yang ditandatangani bersama oleh Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada 2019. Dokumen ini menggarisbawahi bahwa hak-hak dasar anak-anak atas pengasuhan keluarga, nutrisi, pendidikan, dan perawatan adalah tanggung jawab moral bagi keluarga dan masyarakat. Hak-hak ini harus diberikan dan dipertahankan, dan tidak boleh ada anak yang dirampas haknya di mana pun.
MHM juga mengutuk segala praktik yang merendahkan martabat anak-anak atau melanggar hak-hak mereka dan menekankan perlunya mengatasi risiko dan pelanggaran yang mereka hadapi.